Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Pelemparan Batu Mertoyudan Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Kasus Pelemparan Batu Mertoyudan Terungkap, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

  • calendar_month Rab, 15 Des 2021

BNews–MAGELANG-– Kasus pelemparan batu yang mengakibatkan seorang pelajar SMK Swasta di Muntilan kritis berhasil diungkap jajaran Polres Magelang. Tiga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Porles Magelang.

Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun saat jumpa pers mengatakan ketiga pelaku diamankan setelah ada laporan. Dimana korban berinisial ER, 19, warga Pabelan Mungkid terkena lemparan batu.

“Tim Resmob Sat Reskrim Porles Magelang melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku,” katanya (15/12/2021).

Setelah berhasil diidentifikasi, petugas melakukan pencarian kepada para terduga pelaku tersebut. ”Pada 22 November 2021 sekira pukul 18.30 WIB, tim dapat mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku yakni berinisial BHV, 18, dan dua pelajar lainnya yang masih dibawah umur,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pelajar berinisial ER, 19, mengalami luka parah hingga dirawat di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Korban ini menderita luka retak rahan dan beberapa luka lebab lecet di bagian kepala.

“Para pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less