Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Pencabulan Anak di Bantul: Kakek SU Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan Anak di Bantul: Kakek SU Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

BNews-Jogja– Kabar memilukan kembali mengguncang Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, setelah kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terulang.

Kali ini, seorang lansia berinisial SU (60), warga Kapanewon Pundong, Bantul, tega mencabuli seorang bocah berusia 7 tahun yang tak lain adalah kerabat jauhnya.

Kasus ini terungkap pada Senin (7/7/2025) setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku pada sang anak yang pulang bermain dalam kondisi ketakutan dan gemetaran.

“Korban menyampaikan, ada Mbah Su, aku takut. Tetapi, saat ditanya kenapa takut, korban hanya menjawab tidak apa-apa. Saat korban ditanya kembali, korban menceritakan apa yang dialami dan mengeluh sakit apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut,” terang Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, saat jumpa pers di Mapolres Bantul pada Rabu (16/7/2025).

Mendengar pengakuan pilu anaknya, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pundong.

Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Pundong segera melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dari terduga pelaku.

Berbekal alat bukti yang kuat, pada Kamis (10/7/2025), Unit Reskrim Polsek Pundong berhasil mengamankan SU di kediaman istrinya di Kapanewon Imogiri. Pelaku langsung mengakui perbuatannya.

CEK BERITA LENGKAP LAINNYA DISINI (KLIK)

“Istri pelaku sampai saat ini masih ada. Pelaku dan istri pelaku juga masih ada hubungan, jadi tidak pisah,” jelas AKP Rumpoko.

Motif Pelaku Mengejutkan !!… KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Joe Joe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less