Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Pencabulan Anak di Bantul: Kakek SU Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pencabulan Anak di Bantul: Kakek SU Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

Motif di balik tindakan keji Mbah Su ini sungguh mengagetkan. Menurut keterangan polisi, pelaku mengaku “gemas” karena tidak memiliki anak kecil.

Kanit Reskrim Polsek Pundong, Ipda Heru Hariyantoko, menambahkan bahwa aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak lima kali di sekitar pekarangan rumah pelaku dan korban.

“Setelah kami tangkap, pelaku mengaku selain melakukan perbuatan cabul dengan cara merangkul dari belakang, pelaku Mbah Su juga mengakui pernah mengajak masuk korban ke dalam rumah untuk melakukan aksinya. Pelaku juga memberikan iming-iming roti kepada korban,” beber Ipda Heru.

Akibat insiden ini, korban mengalami trauma berat dan sempat menunjukkan ketakutan berlebihan saat bertemu dengan orang lain. Namun, korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan psikologis dari berbagai pihak terkait.

“Yang jelas kami sudah koordinasi dengan UPTD kemudian Dinas Sosial setempat. Mereka sudah mendampingi korban setiap dibutuhkan saat diperiksa dan pada saat di rumah juga didatangi, sehingga kami betul-betul memulihkan mental si korban,” urai AKP Rumpoko.

Atas perbuatannya, Mbah Su kini dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

CEK BERITA LENGKAP LAINNYA DISINI (KLIK)

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, pelaku Mbah Su mengakui ketertarikannya pada korban. Ia mengungkapkan bahwa ia dan istrinya telah menikah hampir 30 tahun namun tidak dikaruniai anak karena sang istri sempat mengalami dua kali keguguran.

“Saya sama istri sudah menikah hampir 30 tahun. Tapi istri keguguran jadi enggak punya anak,” ungkap Mbah Su.

“Itu (korban) saya gendong-gendong sampai saya demuk-demuk (pegang). Sudah berapa bulan saya tahan (nafsu perbuatan cabul). Karena gemes,” jelasnya, sembari mengaku korban hanya diam saat aksinya berlangsung.

Pelaku juga mengaku sudah cukup lama tidak berhubungan intim dengan istrinya, sehingga melampiaskan hasratnya pada korban. “Yaudah pak, saya menyesal. Saya (akan bicara) sama ibunya (korban). Kapan (bertemu) saya njaluk ngapuro (minta maaf) tidak bermaksud begini lagi,” pungkas pelaku. (*/tribun)

About The Author

  • Penulis: Joe Joe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less