KEJAM !! Seorang Ibu ini Ternyata Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya Sendiri
- calendar_month Rab, 6 Nov 2024

Seorang Ibu ditangkap Polres Pelabuhan Belawan karena membunuh anak kandungnya sendiri
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku juga pernah membunuh anak kandungnya berusia sembilan bulan.
“Sebelum kejadian ini, pelaku juga pernah membunuh anak pertamanya,” kata Janton kepada Tribun-medan, Selasa (5/11/2024).
Janton menyampaikan, kasus pembunuhan pertama yang dilakukannya itu terjadi di Dusun I, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, pada tahun 2020 silam.
“Dari hasil pemeriksaan, terhadap kedua orang tuanya terungkap bahwa anak pertama pelaku ini meninggal karena dibuang ke dalam sumur,” sebutnya.
“Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah melempar anak kandung nya ke dalam sumur yang mengakibatkan meninggal dunia,” sambungnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
Lebih lanjut, dikatanya, lalu kejadian pembunuhan kedua pelaku juga membuang anaknya ke dalam parit dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Penyebab kematian anak keduanya yaitu, akibat pendarahan di kepala dan tenggelam,” pungkasnya.
Dari penelusuran penyidik, Husna juga ternyata sudah empat kali menikah.
Husna telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Alasan Husna Buang Anak ke Parit hingga Tewas
Polisi mengungkap alasan di balik tindakan Husna Hulki (29) yang tega membunuh anaknya yang masih bayi bernama Amri (23 bulan), di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani





Saat ini belum ada komentar