Kejari Magelang Turun Tangan! BPPKAD Gandeng Jaksa Pengacara Negara Optimalkan PAD
- calendar_month Kam, 19 Feb 2026

BNews-MAGELANG- – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, M. Taufiq Hidayat Yahya, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Robin Abdi Ketaren, di Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (19/2).
PKS ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sekaligus mendukung penertiban serta peningkatan PAD Kabupaten Magelang. Objek kerja sama difokuskan pada pendampingan hukum dalam pelaksanaan optimalisasi pendapatan daerah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.
Selain itu, Kejaksaan juga memberikan pertimbangan hukum berupa Legal Opinion, Legal Assistance, hingga Legal Audit pada bidang perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama tersebut turut mencakup tindakan hukum lain seperti negosiasi, mediasi, serta fasilitasi dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah. Termasuk di dalamnya pelaksanaan optimalisasi PAD, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, mitigasi risiko hukum, hingga pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Robin Abdi Ketaren, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa PKS tersebut merupaka;n implementasi konkret tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diamanatkan undang-undang.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan pendapatan; dan aset daerah berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Sementara itu, BPPKAD sebagai perangkat daerah strategis memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan, pendapatan, dan aset daerah. Dalam praktiknya, upaya optimalisasi PAD kerap bersinggungan dengan potensi sengketa hukum maupun risiko administratif, sehingga diperlukan pendampingan hukum yang komprehensif.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap optimalisasi PAD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi seluruh kebijakan yang ditempuh; demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Magelang. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar