Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kepala Dinas: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Magelang Belum Diperbolehkan

Kepala Dinas: Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Magelang Belum Diperbolehkan

  • calendar_month Kam, 16 Jul 2020

BNews–MUNGKID-– Terkait nasib pendidikan jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Magelang di masa Pandemi Covid-19 masih tetap sama. Peserta didik diwajibkan untuk belajar daring atau online.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Azis Amin mengatakan bahwa belum diperbolehkan menghadirkan siswa ke sekolah.

“Para siswa ini untuk proses pembelajaran tetap daring atau online,” katanya saat dihubungi Borobudurnews.com siang ini (16/7/2020).

Dia juga megaskan, pembelajaran tatap muka akan dimulai kalau sudah zona aman atau hijau.

“Tentunya juga dapat izin dari Pemda Magelang, Kesiapakan satuan pendidikan yang mematuhi prinsip kenormalan baru,” imbuhnya.

“Terpenting juga izin dari orang tua atau wali peserta didik untuk mulainya proses pembelajaran,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, proses belajar mengajar peserta didik tingkat Paud, TK, SD dan SMP di Kabupaten Magelang dilakukan secara daring karena pandemi covid-19.

Proses kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik diambil dari tugas daring yang diberikan.

Aziz juga menghimbau untuk seluruh warga sekolah, termasuk siswa dan keluarganya agar menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat. “Tingkatkan imun atau kekebalan tubu dengan makan yang bergizi dan olahraga. Jangan stress, happy, dan enjoy,” himbaunya.

“Ikuti arahan dari sekolah dan pemeritan serta jangan lupa belajar dan berdoa,” pungkasnya.  (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less