KH Muslich : Perlindungan Perempuan dan Anak Dimulai dari Penguatan Keluarga

BNews— PAKIS—Anggota DPR RI Komisi VII KH Muslcih ZA menggelar sosisliasi undang-undang pemberdayaan perempuan dan anak, di Rumah Makan Padepokan Antik Tegalrejo,kemarin (31/7). Melalui kegiatan ini, diharapkan program penguatan perempuan dan anak di Kabupaten Magelang semakin meningkat.

BNews— PAKIS—Anggota DPR RI Komisi VII KH Muslcih ZA menggelar sosisliasi undang-undang pemberdayaan perempuan dan anak, di Rumah Makan Padepokan Antik Tegalrejo,kemarin (31/7). Melalui kegiatan ini, diharapkan program penguatan perempuan dan anak di Kabupaten Magelang semakin meningkat.

Sosialisasi dihadiri oleh lebih dari 200 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari santri Ponpes Darul Hikmah Kyai Abdan, Pengurus Organisasi Kemasyarakata, aktivis perempuan dan tokoh masyarakat dari Pakis dan Tegalrejo.

Selain KH Muslich, hadir juga sebagai pemateri dari Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelagn, Sri Siwi Yulianti.

“Kegiatan ini bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman yg utuh kepada masyarakat bahwa pemerintah sangat konsern terhadap pemberdayaan perempuan dan anak karena mereka terlebih lagi dengan bannyanya kasus kekerasan dan diskriminasi maka pemerintah dan DPR membuat undang-undang khsusus tentang perempuan dan anak untuk melindungi mereka,” kata KH Muslich.

Penguatan program ini, kata dia harus dilakukan dari lingkup terkecil. Yakni keluarga.

“Pendidikan anak dalam keluarga bukan semata hanya tanggung jawah seorang ibu namun juga seorang ayah sehingga semestinya jika seorang anak melakukan suatu kesanahan bukan hanya kaum ibu yang dipersalahkan karena sejatinya pendidikan adalah dalamk keluarga adalah tanggung jawab kedua orangtua,” papar dia. (bn1)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: