Meriah dan Mewah! Hajatan Anak Kepala Dusun di Jogja Dibubarkan Paksa

BNews—JOGJAKARTA— Tim Satuan Tugas Covid-19 Gunungkidul membubarkan dan menutup acara hajatan yang digelar seorang Kepala Dusun di Desa Karangasem, Paliyan, Minggu (20/6). Kegiatan hajatan dengan 6 ribu tamu unangan ini dianggap menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Hajatan yang berlangsung cukup mewah tersebut melanggar protokol kesehatan dan peraturan bupati. Bahkan hajatan tersebut diselenggarakan di tanah lapang setempat dengan menyewa tenda cukup besar beserta perlengkapan hajatan lainnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunung Kidul, Sugito menegaskan, pembubaran dilakukan berdasarkan aduan dari warga. Termasuk aduan dari gugus tugas di kalurahan maupn Kapenawon Paliyan. Sugito menjelaskan, gelaran hajatan oleh Kadus Sunarman diperkenankan hanya 25 persen.

Hajatan yang melanggar prokes sempat menyewa tenda besar untuk ribuan tamu.

”Tidak menggunakan makanan prasmanan, namun penyelenggara melanggar aturan itu,” tegas Sugito.

”Hari ini kita lakukan untuk penghentian, sehingga kita tutup,” sambungnya.

Sugito menyebut, hajatan yang diperbolehkan  harus menggunakan makan boks. Tapi hari ini tim gugus tugas menyaksikan sendiri ada dua pelanggaran berat yang dilanggar.

”Berkerumun dan prasmanan, kalau masker semua sudah menggunakan masker,” bebernya.

Karena pelanggaran cukup berat, lanjut Sugito, pihaknya tak bisa menolerirnya. Sehingga teguran lisan langsung ia teruskan dengan pembuatan surat pernyataan untuk membubarkan semua kegiatan maksimal pukul 12.00 WIB siang ini.

Ketua Panitia Hajatan, Wahyudi berdalih, acara hajatan pernikahan yang digelar telah melaksanakan prokes. Gelaran prasmanan memang disiapkan untuk tamu dengan mengikuti prokes.

”Karena kami hidup di kampung mau tidak mau kami sebagai warga dimintai tenaga untuk mendukung pelaksanaan. Kita oke-oke saja,” ujar Wahyudi.

Kundho Kabudayan Gunungkidul, Agus Mantara mengatakan ,sebenarnya aturan hajatan sudah cukup jelas di atur oleh pemerintah, utamanya terkait dengan protokol kesehatan. Untuk masyarakat biasa, biasanya mereka sudah berupaya keras menaati aturan yang telah ditetapkan.

”Tetapi yang bikin sulit itu biasanya kalau yang menyelenggarakan hajatan justru para tokoh masyarakat, para pejabat. Kan tim satgas jadi sungkan,” pungkasnya. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!