Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kinerja Bawaslu Kota Magelang Awasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

Kinerja Bawaslu Kota Magelang Awasi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

  • calendar_month Rab, 5 Apr 2023

BNews—MAGELANG— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang terus mengawasi berbagai tahapan Pemilu 2024. Salah satunya yakni tahapan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Magelang pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kota Magelang, Endang Sri Rahayu Andayaningsih mengatakan, strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Magelang dalam penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Magelang diantaranya memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur penataan jumlah kursi sesuai dengan prinsip penataan dapil.

”Kita memastikan apakah KPU itu sudah melakukan uji publik terkait dengan rancangan dapil. (KPU) mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat atau tidak,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Magelang, Selasa (4/4/2023).

Kemudian pengawasan terkait ketepatan waktu dalam menetapkan jumlah kursi, pelaksanaan rapat koordinasi parpol dan konsultasi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Magelang. Pengawasan terkait alur kerja penataan dapil, pemetaan resiko perubahan dapil dan pelaksanaan pengawasan uji publik.

Dalam penataan dapil, lanjut Endang, harus berpegang pada prinsip kesetaraan nilai suara (harga kurai setara antar dapil), ketaatan pada sistem Pemilu Profesionalitas (Prosentase jumlah kursi setara dengan jumlah suara penduduk).

”Kemudian proposionalitas (perimbangan jumlah kursi), integritas wilayah (keutuhan/keterpaduan , geografis, sarana perhubungan dan kemudahan transportasi). Berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesifitas (memperhatikan sejarah, kondisi sosial budaya adat istiadat dan kelompok minoritas) dan kesinambungan (memperhatikan daerah pemilihan yang sudah ada pada pemilu tahun sebelumnya),” imbuhnya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Endang menyebut, jumlah penduduk Kota Magelang pada semester 2 tahun 2022 sebanyak 127.466. Sehingga alokasi kursi sebanyak 25 yang dibagi dengan tiga dapil.

”Dalam Pemilu 2024, dapil di Kota Magelang ada tiga dapil. Masih sama dengan Pemilu tahun 2019 lalu,” ujarnya.

(sumber: Bawaslu Kota Magelang)

Adapun pembagian dapil di Kota Magelang yakni Dapil I (Kecamatan Magelang Selatan) dengan jumlah penduduk sebanyak 41.983, alokasi kursi anggota DPRD Kota Magelang sebanyak delapan kursi.

Dapil II (Kecamatan Magelang Tengah) dengan jumlah penduduk sebanyak 48.060, alokasi ada 10 kursi dan Dapil III (Kecamatan Magelang Utara) dengan jumlah penduduk 37.466, alokasi sebanyak tujuh kursi.

”(Selama pengawasan) tidak ada (temuan). Sebelum melakukan tahapan ini, kita melakukan (memberi) surat imbauan kepada KPU agar melaksanakan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Jadi sebelum tahapan Pemilu 2024 berlangsung, kita memberi surat imbauan agar tidak terjadi potensi pelanggaran,” jelas Endang. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less