Kisah Pilu Ibu dan Anak yang Ditawan, Dijadikan ART oleh Bos Rental Motor
- calendar_month Sab, 21 Okt 2023

Ibu dan balita di Ngawi yang disekap bos rental motor_foto humas Polres Ngawi
Ternyata, S dengan kejam menyekap dan menjadikan RT sebagai ART karena merasa sakit hati. Ia mengakui bahwa sepeda motor yang disewa oleh orang tua RT telah digadaikan.
“Intinya, ayah korban sudah langsung menggadaikan sepeda motor pada hari pertama setelah menyewa,” ungkap Argo.
- Adanya Perjanjian antara Pelaku dan Ayah Korban
Setelah satu minggu dari perjanjian sewa, pemilik rental masih belum menerima kembali sepeda motornya. Oleh karena itu, ia meminta anaknya untuk membayar dengan cara menjadi ART. Kesepakatan tersebut, menurut Argo, terjadi pada tanggal 17 Oktober. Besar gaji yang harus dibayarkan sebagai ART adalah Rp 1 juta per bulan.
“Pada tanggal 17 Oktober kemarin, pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan masalah tunggakan sewa sepeda motor yang belum terbayarkan dan sepeda motor tersebut tanpa izin pelaku telah digadaikan oleh ayah korban,” ungkap Argo.
“Selanjutnya, pelaku datang ke rumah korban untuk membicarakan penyelesaian masalah terkait sewa motor dan penggadaian. Karena tidak ada jalan keluar, akhirnya korban diajak oleh pelaku untuk menjadi ART. Tetapi warga mengetahui hal ini ketika rumah tersebut dalam keadaan gelap tanpa ada lampu yang menyala, yang kemudian korban berteriak minta tolong,” tambahnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar