Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Komplotan Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Di Magelang

Komplotan Pencuri Mobil Pikap Ditangkap Di Magelang

  • calendar_month Kam, 10 Nov 2022

BNews–JOGJA– Komplotan pencuri mobil pikap di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diringkus oleh pihak kepolisian.

 Tiga pelaku berinisial ETN (28) warga Temanggung, BD (36) warga Puropakualaman, Kota Yogyakarta dan TDM (38) warga Kecamatan Kasihan, Bantul diamankan polisi di Magelang.

 Menurut Kapolsek Sewon Kompol Suyanto, para pelaku pada 29 Oktober lalu melakukan aksi pencurian di Kelurahan Timbulharjo.

Mobil pikap milik Sakdun yang biasa terparkir di teras rumah tersebut tiba-tiba hilang. “Istri korban pun menanyakan hal tersebut ke korban dan merasa menjadi korban pencurian. Mereka melaporkan hal tersebut ke Polsek Sewon,” ujar Kompol Suyanto, Senin (7/11).

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku mengincar mobil pikap yang tidak terparkir di dalam garasi.

“Sebelum menjalankan aksinya ketiga pelaku berkeliling menggunakan mobil ETN yang juga merupakan hasil curian di wilayah Magelang, Jawa Tengah untuk mencari sasaran,” ujarnya.

Pelaku mengaku terpaksa melakukan pencurian karena faktor ekonomi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Akibat perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

About The Author

  • Penulis: Marisa Oktavani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less