KPK Periksa 5 Pendamping PKH Di Polresta Magelang, Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras
- calendar_month Sen, 24 Nov 2025

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, terkait kasus korupsi bansos beras yang memeriksa pendamping PKH di Magelang
BNEWS—MAGELANG— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial. Pemeriksaan berlangsung di Markas Polresta Magelang, Jawa Tengah.
“Pemeriksaan terhadap lima saksi bertempat di Polresta Magelang, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip antara di Jakarta, Senin (24/11/2025)
Budi menjelaskan bahwa kelima saksi tersebut yakni IS, pendamping PKH Kota Salatiga; HWP, JUL, dan WYU, pendamping PKH Kabupaten Purworejo; serta THW, pendamping PKH Kota Magelang.
Sebelumnya, pada 15 Maret 2023, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras; untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan PKH di Kementerian Sosial pada tahun 2020–2021.
Selanjutnya, pada 23 Agustus 2023, KPK merilis daftar tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp326 miliar.
Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama PT Mitra Energi Persada sekaligus anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren (IW); anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani (RR); serta Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada sekaligus Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto (RR).
Kemudian, KPK juga menetapkan Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) selaku Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistics) tahun 2018–2021; Budi Susanto (BS) sebagai Direktur Komersial BGR Logistics tahun 2018–2021; serta April Churniawan (AC) sebagai Vice President Operasional BGR Logistics tahun 2018–2021.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Perkembangan kasus kembali mencuat pada 19 Agustus 2025, ketika KPK mengumumkan pengembangan penyidikan untuk klaster penyaluran bansos beras oleh PT Dosni Roha Indonesia. Pada hari yang sama, KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang.
Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES); Komisaris Utama PT DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT); Dirut DNR Logistics 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT); serta Direktur Operasional DNR Logistics 2021–2024 Herry Tho (HER).
Masih pada tanggal yang sama, KPK juga mengungkapkan bahwa tiga orang dan dua korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster tersebut, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
Kemudian, pada 11 September 2025, KPK mengumumkan Rudy Tanoe sebagai salah satu tersangka setelah yang bersangkutan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya pada 2 Oktober 2025, KPK kembali mengonfirmasi satu tersangka lain, yakni Edi Suharto.
Dengan demikian, KPK telah mengungkapkan dua tersangka kepada publik. Sementara itu, satu tersangka lainnya beserta dua korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam klaster bansos beras tersebut masih belum diumumkan KPK secara resmi. (*/Antara)
About The Author
- Penulis: Borobudur News


Saat ini belum ada komentar