Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

KPU Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Kota Magelang Hasil Pemilu 2024

BNews–MAGELANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang melaksanakan penetapan perolehan jumlah kursi partai politik dan calon terpilih calon anggota DPRD Kota Magelang pada Kamis (2/5/2024).

Penetapan tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 25 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Magelang Pada Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan paling lambat tanggal 2 Mei 2024 terhitung dari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Rapat Pleno bertempat di Kantor KPU Kota Magelang dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang; Kepala Badan Kesbangpol; Ketua Bawaslu Kota Magelang; serta Ketua Partai Politik tingkat Kota Magelang atau yang mewakili.

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir, menuturkan dalam sambutannya bahwa setiap peserta rapat pleno terbuka dapat menyampaikan masukan dan tanggapan jika terdapat kekeliruan terhadap proses penghitungan dan penetapan perolehan kursi.

“Penetapan calon terpilih pada perolehan kursi Partai Politik di suatu Dapil berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing anggota DPRD Kota Magelang di satu dapil yang tercantum pada surat suara,” tuturnya.

Dia menjelaskan, jumlah kursi yang ditetapkan di Kota Magelang sejumlah 25 kursi yang dibagi dalam tiga daerah pemilihan (dapil). Yakni Dapil Kota Magelang 1 sejumlah delapan kursi, Dapil Kota Magelang 2 sejumlah 10 kursi, Dapil Kota Magelang 3 sejumlah tujuh kursi.

Munir merinci, PDIP memperoleh kursi sebanyak tujuh kursi, PKB empat kursi, Partai Gerindra tiga kursi.

“Partai Golkar tiga kursi, PKS tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, dan Partai Demokrat tiga kursi,” pungkasnya. (*)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!