Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Layanan Polisi Jemput Bola! Polsek Muntilan Buka SPKT Mobile dan SKCK Online di Desa

Layanan Polisi Jemput Bola! Polsek Muntilan Buka SPKT Mobile dan SKCK Online di Desa

  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

BNews—MAGELANG— Polsek Muntilan terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Ngantor Ning Ndeso. Kegiatan tersebut kembali digelar pada Kamis (16/10/2025) di halaman Balai Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Layanan Proaktif SPKT Mobile ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H. beserta jajaran. Program ini merupakan upaya Polri untuk menghadirkan pelayanan publik secara cepat, mudah, dan humanis di tingkat desa.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi pembuatan SKCK secara online, agar masyarakat lebih memahami kemudahan akses digital dalam pelayanan kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dengan menjangkau langsung masyarakat desa. Melalui kegiatan ini, kami juga mengedukasi warga mengenai kemudahan layanan SKCK online,” ujarnya.

Sejak pagi, petugas Polsek Muntilan tiba di lokasi dengan kendaraan mobile service yang telah dilengkapi sarana pelayanan masyarakat. Mereka menyiapkan loket layanan di halaman balai desa dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta Bhabinkamtibmas setempat.

Layanan dibuka untuk masyarakat umum, dan dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian minyak goreng kepada warga yang datang.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat memanfaatkan berbagai jenis pelayanan yang disediakan, antara lain pembuatan surat kehilangan, pembuatan SKCK, konsultasi kamtibmas, dan sosialisasi layanan kepolisian lainnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Berdasarkan data yang diterima, sebanyak empat warga mengajukan pembuatan surat kehilangan, enam warga mengikuti sosialisasi dan pembuatan SKCK online; sementara satu warga melakukan konsultasi kamtibmas terkait permasalahan sosial. Tidak tercatat adanya laporan polisi maupun izin keramaian dalam kegiatan tersebut.

Selain pelayanan administratif, Polsek Muntilan juga menindaklanjuti satu kasus konsultasi kamtibmas terkait sengketa tanah antarwarga. Kasus tersebut akan dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo pada Selasa (21/10/2025) mendatang di balai desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir, Kanit Binmas Iptu Zaenal Arifin, Kanit Reskrim Aipda Ahmad Fuadi W, Bhabinkamtibmas Desa Menayu Aiptu Mujiya; Bhabinkamtibmas Desa Pucungrejo Aipda Tri Winarno, Banit Intelkam Brigpol M. Taufik, serta perangkat Desa Pucungrejo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. “Kami berharap kegiatan ini dapat terus berjalan rutin sehingga pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan manfaatnya; oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Kapolsek Muntilan. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less