Luthfi Warning Debt Collector Nakal: Jangan Ada Intimidasi di Jawa Tengah!
- calendar_month Kam, 26 Feb 2026

Demi Kondusivitas, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Tindak Tegas Aksi Premanisme Debt Collector
BNews-JATENG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk oknum debt collector.
Hal tersebut disampaikan Luthfi saat menanggapi insiden penghadangan mobil oleh debt collector yang sempat viral di Semarang beberapa waktu lalu.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” kata Luthfi di kantornya pada Kamis (26/2/2026).
Penegakan Hukum untuk Jaga Stabilitas dan Iklim Investasi
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
Ia menekankan, Jawa Tengah harus mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum karena hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas sosial serta iklim investasi di daerah.
“Kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik,” katanya.
Luthfi menegaskan, praktik intimidasi atau tindakan melawan hukum dalam proses penagihan utang tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayahnya.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” tegasnya.
Imbau Komunikasi Dua Arah
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi publik yang baik guna mencegah konflik antara masyarakat dan pihak pembiayaan.
Ia mengimbau masyarakat tetap tertib memenuhi kewajiban, sekaligus membuka ruang komunikasi apabila menghadapi kesulitan pembayaran.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, akhirnya dua belah pihak saling berbenturan kepentingan,” katanya.
Kronologi Insiden di Tol Kaligawe
Sebagai informasi, insiden penghadangan mobil oleh sejumlah debt collector terjadi di pintu Tol Kaligawe, Kota Semarang, pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang mencegat mobil jenis Toyota Avanza yang dikemudikan warga asal Jepara. Mereka menunjukkan foto pelat nomor yang diduga sama dengan kendaraan target, lalu mengambil paksa kunci mobil melalui jendela.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Penumpang sempat berteriak meminta tolong ketika pintu mobil dibuka dari luar. Salah satu korban mengalami luka lecet di tangan akibat perebutan kunci.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan mobil tersebut tidak menunggak angsuran dan para pelaku salah mendeteksi target. Atas kejadian tersebut, enam orang kemudian ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jateng pada 24 Februari 2026. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar