M Salim Pegawai RS Pekanbaru Ditangkap Polisi, Tega Cabuli Pasien Pria
BNews–NASIONAL— Seorang pegawai rumah sakit (RS) di Pekanbaru, Riau, bernama M Salim (24) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli pasien Pria. Salim mengaku khilaf.
“Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan dilansir detik (11/5/2023).
Andri menyebut pelaku adalah pegawai kerohanian. Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.
Diketahui, pelaku ditangkap dalam pelarian di daerah Tambang, Kampar, petang kemarin. Setelah ditangkap tim Satreskrim Polresta, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru.
“Penyidik menetapkan Tersangka MS dengan Pasal 290 KUHP atau Pasal 6 Huruf C tentang tindak pidana kekerasan seksual. Barang bukti ada pakaian korban dan tersangka, termasuk rekaman CCTV,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Siagian.
Selain AD, polisi terus mendalami apakah ada korban lain. Pelaku, kata Jefri, telah bekerja di rumah sakit selama 8 bulan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan pada tersangka apakah ada korban-korban lain. Dia kurang lebih 8 bulan bekerja di rumah sakit tersebut dan saat kejadian di kamar korban sendiri,” katanya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan pelaku adalah pegawai kerohanian. Saat kejadian, pelaku baru siap memberi bimbingan kerohanian.
“Pelaku merupakan karyawan kontrak di rumah sakit tersebut, bagian kerohanian. Setelah memberi bimbingan kerohanian, lalu pelaku melakukan pencabulan pada korban,” kata Andri.
Andri menyebut pelaku melakukan aksi tersebut karena hasrat seksual. Pelaku mengaku khilaf.
“Motif hasrat seksual. Mengaku khilaf dia,” kata Andri. (*/detik)