Maling Honda BeAT Digerebek Saat Indehoi di Hotel Jogja
BNews—JOGJAKARTA— Seorang pencuri motor dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Banguntapan Bantul di sebuah hotel di Jogja. Ia sempat kabur beberapa hari usai menggasak motor Honda BeAT AB 4995 XG di sebuah warung warmindo di Jalan Pleret Banguntapan Bantul.
Menurut keterangan, tersangka yang diamankan adalah DR alias BG, 27, warga Purwokinanti Pakualaman Jogjakarta. Pelaku tidak berkutik ketika Opsnal Polsek Banguntapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Anar Fuadi SH MIP meringkus Dr di sebuah hotel di Jalan Juminahan Yogyakarta Sabtu (21/8) lalu. Polisi menyita barang bukti satu unit Honda Beat hasil curian.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Anar Fuadi kepada wartawan, Senin (23/8) mengungkapkan, pelaku mencuri motor milik Endi E Juidi warga Bintaran Jambidan Banguntapan Bantul. Tepatnya di Jalan Pleret Jambidan depan Rumah Sakit Rajawali Citra (RC).
Anar mengungkapkan, pencurian terjadi Kamis dini hari selepas tengah malam. Sebelum peristiwa terjadi, pukul 01.50WIB, pelaku nekat menggasak motor korban yang terparkir di depan warung warmindo.
”Ketika peristiwa pencurian terjadi, kunci kontak masih menggantung di motor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku. Selanjutnya pelaku membawa lari motor tersebut ke selatan,” ujar Anar.
Korban kemudian mengadukan peristiwa yang dialami ke Polsek Bangunatapan Bantul. Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal bereaksi cepat dengan menyelidiki kasus pencurian tersebut.
Lewat kerja keras dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, Opsnal mendapat informasi penting. Jika barang bukti motor curian masih dipakai pelaku.
Lokasi motor pun berada di sebuah hotel di Kota Jogja.Polisi segera bergerak ke hotel itu. Dan benar saja, polisi memergoki pelaku tengah enak-enakan di hotel itu.
”Tersangka dibekuk di sebuah kamar hotel nomor 6. Dalam penggrebekan itu petugas juga menyita barang bukti yang dicuri beserta kunci kontak dan STNK-nya. Karena ketika dicuri STNK berada di jok motor,” pungkasnya. (ifa/han)
Sumber: Harian Merapi