Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Mantan Ketua DPRD Magelang Meninggal Dunia di Lapas, Baru Jalani Hukuman 11 Bulan!

Mantan Ketua DPRD Magelang Meninggal Dunia di Lapas, Baru Jalani Hukuman 11 Bulan!

  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

BNews—MAGELANG— Mantan Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Ahmad Labib Asrori, meninggal dunia pada Selasa (21/10/2025) dini hari.

Narapidana kasus kekerasan seksual terhadap santri itu mengembuskan napas terakhir akibat gagal ginjal kronis setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut Labib meninggal pada pukul 00.01 WIB.

“(Meninggal) jam 00.01 WIB. Penyebab kematian dengan diagnosa akhir cardiac arrest dengan riwayat CKD grade 5 (henti jantung pada penderita penyakit ginjal kronis stadium 5), gout arthritis, dan dyspepsia,” ungkapnya dikutip dari Kompas.

Sebelum dilarikan ke rumah sakit, Labib sempat mengeluh sesak napas, lemas, dan pusing. Petugas kemudian segera membawanya ke RSUD Tidar untuk mendapatkan perawatan medis.

Agung menyebut pihak Lapas telah mengetahui riwayat penyakit Labib sejak 24 Oktober 2024. Selama masa tahanannya, almarhum tercatat sudah dua kali dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

“(Labib) sudah di lapas 11 bulan 27 hari,” kata Agung menjelaskan masa penahanan yang dijalani Labib.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Labib baru menjalani kurang dari satu tahun masa hukuman dari total vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Mungkid pada 3 Februari 2025.

Dalam putusan pengadilan, mantan pengasuh Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien itu dinyatakan bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap empat santriwati. Selain hukuman badan, ia juga diwajibkan membayar restitusi sebesar Rp 290.465.000 kepada para korban.

Namun, menurut penasihat hukumnya, Satria Budhi, kliennya baru membayar sebagian dari total kewajiban tersebut.

“Sementara baru bayar Rp 50 juta,” ucapnya dikutip Kompascom, Selasa (21/10/2025).

Ia mengaku belum mengetahui kelanjutan pelunasan sisa restitusi tersebut.

Kasus yang menjerat Ahmad Labib Asrori mencuat setelah adanya laporan korban yang merupakan santriwati di pesantrennya. Berdasarkan hasil penyidikan, aksi bejat itu terjadi dalam berbagai kesempatan, mulai dari 2022 hingga 2024.

Salah satu korban mengaku diperkosa berulang kali pada tahun 2023–2024, sedangkan tiga korban lainnya mengalami pelecehan seksual sejak 2022. Perbuatan itu dilakukan di berbagai tempat, seperti usai tadarus Al-Qur’an malam hari, sebelum salat Jumat, hingga di ruang keluarga pesantren saat dalam keadaan sepi.

Kini, dengan meninggalnya Labib, kasus ini pun memasuki babak akhir setelah sebelumnya menyita perhatian publik karena dilakukan oleh tokoh agama sekaligus mantan pejabat publik. (*/kompas)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less