Mau Ajukan KUR ke BRI, Ini Syaratnya
BNews—MAGELANG— Kredit usaha rakyat (KUR) menjadi salah satu solusi untuk memulai bisnis. Salah satunya adalah kredit yang ditawarkan oleh BRI yang memiliki suku bunga paling rendah.
Selain untuk memajukan industri Usaha Kecil Menengah (UKM) nasional, tujuan adanya layanan KUR diharapkan juga mampu memberi lapangan kerja bagi pengangguran yang nanti akan berimbas pada berkurangnya tingkat kemiskinan.
Limit plafon dalam pinjaman KUR cukup besar, yakni mencapai Rp 500 juta. Tergantung seberapa luas jangkauan usaha yang dimiliki pihak pemohon. Berikut ini rincian limitnya:
- KUR mikro dengan limit plafon kredit maksimal Rp 20 juta
- KUR ritel dengan limit plafon kredit antara Rp 20 juta hingga Rp 500 juta
- KUR linkage dengan limit plafon kredit maksimal Rp 2 milyar
Terkait dengan limit plafon kredit ini, tingkat suku bunga yang dibebankan untuk masing-masing skema juga berbeda. Pada KUR mikro dikenakan suku bunga maksimal 22% per tahun, KUR ritel sebesar 13% per tahun, dan KUR linkage sebesar 14% per tahun.
Setiap orang dapat mengajukan permohonan KUR baik langsung maupun tidak langsung. Untuk pengajuan KUR secara langsung, Anda bisa mendatangi pihak penyalur KUR di Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana.
Sedangkan untuk pemilik usaha wajib memenuhi seluruh syarat dan ketentuannya. Syarat dan ketentuan tersebut sederhana saja.
Pertama, seorang wirausaha paling tidak sudah membuka usahanya minimal 6 bulan. Pastikan usahanya juga berjalan secara terus menerus alias tidak sekalipun berhenti di tengah-tengah.
- Pemohon (UMKM) harus mengajukan surat permohonan KUR kepada pihak Bank beserta kelengkapan dokumen seperti legalitas usaha atau perijinan usaha dilengkapi catatan keuangan dan sebagainya.
- Pihak bank akan mengevaluasi atau menganalisa kelayakan usaha UMKMK berdasarkan atas permohonan tersebut.
- Apabila bank telah menganggap layak maka pihak bank pasti menyetujui permohonan KUR dan keputusan pemberian KUR adalah sepenuhnya kewenangan pihak bank.
- Antara bank dan UMKMK harus menandatangani surat perjanjian kredit ataupun dana pembiayaan.
- UMKMK wajib membayar cicilan atau angsuran atas kewajiban pengembalian dana pinjaman KUR kepada pihak bank sampai lunas. (bn1/bsn)