Mendadak WFH! ASN Jateng Mulai Kerja dari Rumah, Begini Aturannya
- calendar_month Jum, 10 Apr 2026

Pemprov Jateng Mulai Terapkan WFH, Ahmad Luthfi Minta Kualitas Pelayanan dan Kinerja Tidak Menurun
BNews-JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN.
“Hari ini sudah dimulai. Jangan sampai karena WFH ini kualitas pelayanan dan kinerja menurun,” kata Luthfi saat memberikan keterangan di kantornya.
Berdasarkan pantauan di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa. Namun, jumlah pegawai yang hadir terlihat lebih sedikit dibandingkan hari-hari sebelumnya.
Hal ini karena sebagian ASN, khususnya yang pekerjaannya dapat dilakukan secara fleksibel, dianjurkan untuk bekerja dari rumah.
Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri serta SE Gubernur Jawa Tengah. Salah satu tujuan utama kebijakan tersebut adalah untuk mendorong efisiensi penggunaan energi.
Ahmad Luthfi juga menyampaikan bahwa kebijakan serupa mulai diterapkan di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Namun, bagi daerah yang belum menerapkan, masih dalam tahap kajian.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Tipologi daerah berbeda-beda. Mereka yang tahu karakter masing-masing,” ujar Ahmad Luthfi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan WFH, belum dapat dipastikan jumlah ASN yang mengikuti kebijakan tersebut.
Ia menyebut, penerapan WFH diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakter pekerjaan.
“Jadi kita tidak membatasi berapa persen tapi sesuai dengan kebutuhan di masing-masing OPD. Hari ini nanti kami minta laporan dari teman-teman OPD,” katanya.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Dalam regulasi yang berlaku, terdapat sejumlah sektor yang tidak menerapkan WFH. Sektor tersebut antara lain pelayanan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, Samsat, serta sektor pendidikan.
Dengan demikian, layanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
WFH Bukan Libur, Tetap Ada Pengawasan
Sumarno menegaskan bahwa konsep WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari lokasi masing-masing dengan sistem pengawasan yang ketat.
Pengendalian dilakukan melalui sistem pelaporan aktivitas kerja serta penandaan lokasi (tagging) yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah.
Penerapan WFH akan terus dievaluasi secara berkala, termasuk untuk mengukur efektivitas dalam penghematan energi.
Secara umum, pengurangan kehadiran pegawai di kantor diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar dan penggunaan listrik.
“Efisiensi di kantor juga mengedepankan biaya listrik dan sebagainya. Nanti kita hitung lagi bisa menghemat berapa dengan WFH ini,” katanya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2




Saat ini belum ada komentar