Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Tragedi Miras Oplosan di Magelang! 7 Warga Tewas, Penjual Suami Istri Diperiksa Polisi

Tragedi Miras Oplosan di Magelang! 7 Warga Tewas, Penjual Suami Istri Diperiksa Polisi

  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025

BNews–MAGELANG– Kasus tewasnya tujuh warga akibat dugaan miras oplosan di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terus diselidiki. Polresta Magelang kini menggali keterangan dari pasangan suami istri penjual minuman keras yang diduga menjadi sumber miras mematikan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, mengungkapkan bahwa pasangan penjual miras itu berinisial NY dan IM. Keduanya berusia sekitar 30-an tahun dan diketahui menikah secara siri.

“Masih sebagai saksi,” kata La Ode ketika dikonfirmasi terkait status NY dan IM, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, hingga kini penyidik belum mengetahui sudah berapa lama pasangan itu menjalankan bisnis miras ilegal tersebut. Mereka diketahui menjual dagangannya secara cash on delivery (CoD) atau dibayar di tempat.

“Jadi sistemnya CoD. Pada pesan, terus diantar ke lokasi pemesanan,” ujarnya.

La Ode menjelaskan, sebelumnya NY dan IM memang sudah memiliki pelanggan tetap.

“Sudah menjual barang yang sama ke orang lain, tapi orang lain tersebut tidak sampai meninggal,” ucapnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Tujuh Warga Tewas Usai Menenggak Miras Oplosan

Kasus bermula saat para korban menenggak miras oplosan di sebuah pos di Gedongan Kidul RT 003/006, Desa Bondowoso, pada Minggu (5/10/2025) siang. Korban mulai dilarikan ke rumah sakit pada Senin (6/10/2025) malam dalam kondisi kritis.

“Jadi memang masuk rumah sakit itu sudah kondisi kritis,” jelas La Ode.

Satu per satu korban kemudian meninggal dunia.

“Waktu meninggalnya variatif, ada yang Selasa dini hari, kemudian Rabu pagi, dan terakhir itu Kamis dini hari,” tambahnya.

La Ode menyebut, tujuh korban tewas tersebut masing-masing berinisial AS, JP, S, R, PI, SI, dan AR. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan perempuan.

“Karena yang oplos ini sudah meninggal dan yang masih selamat ini kondisinya sekarang buta,” ungkapnya.

Sementara satu korban selamat, BS, mengaku tidak mengetahui jenis miras dan bahan oplosan yang dikonsumsi bersama korban lainnya. Polisi mengamankan botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 mililiter yang diduga menjadi wadah miras tersebut.

“Bisa dikatakan begitu,” jawab La Ode ketika ditanya apakah miras itu tergolong ilegal.

Sampel miras kini telah dikirim ke laboratorium untuk diuji kandungannya. Selain itu, satu jenazah korban juga akan diautopsi guna mengetahui kondisi organ dalam serta memastikan penyebab kematian.

RSUD Merah Putih: Korban Datang Sudah Kritis

KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less