Mengeluh Muntah-muntah, Eh.. Tangan Ari Malah Diamputasi
BNews—JATENG— Seorang warga Desa Sudagaran, Kecamatan/ Kabupaten Banyumas bernama Ari Santoso, merasa dirugikan oleh Rumah Sakit Siaga Medika Banyumas. Pria 70 tahun itu meminta keadilan karena merasa menjadi korban malapraktik ke presiden melalui Menteri Kesehatan.
Ari menceritakan, tepatnya pada Rabu (5/5) lalu, ia mengeluh sakit perut dan muntah-muntah sekitar pukul 09.30WIB. Sampai di rumah sakit, dirinya mendapat penanganan dengan dipasang infus.
”Awalnya saat diinfus tidak begitu sakit. Tetapi lama-lama sakit, cekot-cekot tangannya,” kata Ari di Kantor DPC Peradi SAI Purwokerto, Senin (7/6).
Sehari kemudian, pria yang berprofesi sebagai buruh serabutan ini merasakan sakitnya bertambah parah. Tangannyapun semakin membiru. Ia mengaku sempat ingin bertemu dengan dokter yang menangani.
”Namun hingga Jumat, dokter tak kunjung menemuinya,” ungkapnya.
Pada hari Minggu (6/6), anaknya yang menemui pihak rumah sakit mendapat rekomendasi jika tangan bapaknya harus diamputasi. ”Saya langsung nangis mendapat kabar itu. Saya bener-bener tidak tahu sebenarnya rasanya diinfus yang benar itu bagaimana karena seumur-umur baru kali ini diinfus,” katanya.
Ari Santoso mengungkapkan tidak pernah merasakan ada keluhan penyakit apapun. Bahkan penyakit diabetespun tidak memiliki.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)
Berkaitan dengan dugaan malapraktik tersebut, ia melakukan upaya hukum dugaan malpraktik ini. ”Saya melakukan upaya hukum karena saya menjadi cacat seumur hidup,” ungkapnya. Diketahui, Ari memberikan mandat kepada kuasa hukumnya Joko Susanto dari DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Purwokerto.
Joko Susanto kuasa hukum Ari Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum melaporkan ke Presiden melalui menteri kesehatan.
”Ini pasien rumah sakit keluhannya kan penyakit dalam. Namun penanganan dalam rumah sakit malah mengakibatkan dugaan pecah pembuluh darah di tangannya. Dan mengharuskan diamputasi,” jelas Joko.
Terkait dengan kejadian itu, pihaknya selaku kuasa hukum akan melakukan upaya advokasi untuk meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit. ”Pasien dalam keadaan sehat dalam arti fisik tidak ada masalah. Tidak memiliki riwayat diabetes atau tekanan darah tinggi,” ujarnya.
Terpisah, Dirut Rumah Sakit Siaga Medika Banyumas, dr Panji Anggara, akan berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab. ”Untuk detailnya, kami akan berkoordinasi dengan dokter penanggung jawab,” pungkas dia. (han)