Modal Tusuk Gigi, Warga Magelang Bobol ATM di Berbagai Kota

BNews—MUNGKID— Petualangan HE, seorang warga Grabag di Kabupaten Magelang harus berakhir di sel penjara Polres Magelang. Pria 41 tahun ini diringkus bersama rekannya, HRS, 24, warga Lampung usai melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tempuran.

Keduanya diketahui merupakan komplotan spesialis pembobol atm dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Modalnya yakni hanya dengan tusuk gigi dan dobel selotip.

Penangkapan keduanya berlangsung unik. Mereka diciduk tim Sat Reskrim Polres Magelang secara bergantian saat berada di sebuah rumah sakit di Magelang.

Magelang AKBP Ronald A Purba melalui Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Hadi Handoko mengungkapkan, polisi lebih dulu berhasil menangkap HE. Berdasarkan keterangan rekannya tersebut, HRS menyusul bisa diamankan.

”Menurut pengakuan tersangka, mereka berdua saling bertemu saat sama-sama berada di Bandung, Jawa Barat,” ungkap Hadi didampingi Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir, Kamis (11/2).

Hadi menjelaskan, HE dan HRS melakukan aksi di sebuah gerai ATM di wilayah Tempuran Magelang sekitar pukul 05.00WIB. Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DI SINI)

HE kemudian masuk ke gerai ATM dan mengganjal lobang kartu mesin ATM dengan menggunakan sebuah tusuk gigi. Sebelum dimasukkan, potongan tusuk gigi sudah ditempeli dobel selotip.

”HE kemudian keluar gerai dan menunggu calon korban masuk ke gerai ATM,”jelasnya.

Beberapa saat kemudian datang seorang warga dan masuk ke dalam gerai ATM tersebut untuk melakukan transaksi. Meskipun kartu ATM sudah dimasukkan, namun layar pada menik ATM blank atau tidak terkoneksi dan tombol berfungsi.

Saat warga ini panik, datang HRS dan masuk ke gerai ATM serta berpura-pura memberi pertolongan. Tersangka juga meminta kepada warga tersebut untuk menekan dan menyebutkan PIN ATM-nya, namun tetap tidak berhasil.

”HRS meminta kepada pemilik kartu ATM untuk melapor ke pihak bank bahwa kartu ATM miliknya sudah tertelan di mesin ATM,” ucapnya.

Pemilik kartu dan HRS keluar bersama-sama dari gerai ATM. Sementara HE masuk ke gerai ATM untuk melepas stop kontak listrik mesin ATM sehingga kartu ATM akhirnya bisa dikeluarkan.

”Stop kontak dinyalakan kembali dan mesin ATM normal kembali. Potongan tusuk gigi yang dipakai untuk mengganjal pun diambil,” terangnya.

Beberapa saat kemudian HRS masuk ke gerai ATM. HRS kemudian menggunakan kartu ATM, dan HE menekan PIN ATM korban yang sudah dihafal. Mereka berdua kemudian melakukan transaksi transfer online tiga kali dengan total nilai Rp12 juta. Dan transaksi tarik tunai 4 kali total sebanyak Rp9,4 juta.

Kepada petugas, HE dan HRS mereka berdua sebelumnya juga melakukan aksinya di berbagai kota, seperti Bandung dan Semarang. Di kampung halamannya sendiri, HE dan rekannya berhasil menggasak Rp5,9 dan Rp1,967 juta di ATM Grabag serta Rp600 ribu di SPBU Salaman.

Imbuh Hadi, kedua pelaku ini juga melakukan kejahatan ganjal mesin ATM di wilayah Bandung sekitar sepuluh kali tahun 2019. Kemudian di wilayah Semarang tahun 2020 dan 2021 di Magelang.

”Alhamdulillah, kita berhasil mengungkap dan menangkapnya,” pungkasnya. (han)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: