Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Komplotan Curanmor Beraksi di Magelang hingga Jogja Dibekuk, Motor Curian Dijual ke Lampung

Komplotan Curanmor Beraksi di Magelang hingga Jogja Dibekuk, Motor Curian Dijual ke Lampung

  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026

Sementara kasus kedua terjadi di wilayah Margoyoso, Kecamatan Salaman pada 11 Mei 2026. Korban kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 3454 AHB yang diparkir di depan rumahnya sejak Minggu sore, 10 Mei 2026.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat pelaku yakni YRE (39) warga Kemiri, Purworejo, MC (38) warga Bener, Purworejo, MSA (22) warga Pituruh, Purworejo dan Z asal Sukabumi yang kini masih DPO.

AKP Toyib menjelaskan, YRE berperan sebagai joki dan penunjuk arah. Sedangkan MC berperan memerintahkan pelepasan TNKB setelah kendaraan hasil curian diperoleh. Adapun MSA bertugas melepas TNKB kendaraan curian.

Selain itu, polisi juga mengungkap keterlibatan TN (39) warga Kuningan, Jawa Barat yang berperan sebagai eksekutor dan JA (51) warga Tasikmalaya yang rumahnya di wilayah Kemiri, Purworejo digunakan sebagai basecamp para pelaku.

“Rumah salah satu pelaku di wilayah Kemiri digunakan sebagai basecamp kelompok tersebut,” katanya.

Polisi juga mengungkap hasil curian berupa kendaraan bermotor dijual ke berbagai daerah. Untuk kendaraan yang masih bagus dijual ke wilayah Lampung, sedangkan kendaraan dengan kondisi biasa dijual secara lokal di wilayah Purworejo.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Faktanya, kendaraan-kendaraan yang masih bagus dijual ke daerah Lampung, sedangkan kendaraan yang biasa dijual di wilayah lokal Purworejo,” terang AKP Toyib.

Dalam proses penyidikan, polisi mengaku menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya karena para pelaku kerap berubah-ubah keterangan saat diperiksa. Selain itu, masih ada korban curanmor yang belum melapor ke kepolisian sehingga menyulitkan proses pendataan.

“Kendala kami, para pelaku sering berubah-ubah keterangan. Selain itu masih ada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor namun belum melapor ke kepolisian setempat,” tandasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less