Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Komplotan Curanmor Beraksi di Magelang hingga Jogja Dibekuk, Motor Curian Dijual ke Lampung

Komplotan Curanmor Beraksi di Magelang hingga Jogja Dibekuk, Motor Curian Dijual ke Lampung

  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026

BNews-MAGELANG – Polresta Magelang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Purworejo, Yogyakarta hingga Kebumen selama April hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, enam pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan gabungan antara tim Resmob Polresta Magelang, Polresta Magelang Kota dan Polres Purworejo.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang melibatkan tim gabungan dari Polresta Magelang, Magelang Kota dan Purworejo, pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku di wilayah Purworejo,” kata AKP Toyib Riyanto saat diwawancarai, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, lima pelaku diamankan di wilayah Purworejo dan satu pelaku lainnya ditangkap di Bakauheni, Lampung. Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lain yang kini berstatus DPO.

“Untuk pelaku yang diamankan di Purworejo ada lima orang, kemudian satu orang diamankan di Bakauheni Lampung dan satu pelaku masih DPO. Saat ini kasus masih terus dikembangkan,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan sementara, komplotan tersebut diketahui telah beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, dua TKP berada di Kabupaten Magelang, dua TKP di Kota Magelang, empat TKP di Purworejo, enam TKP di wilayah Yogyakarta dan empat TKP di Kebumen.

AKP Toyib mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok dengan pembagian tugas masing-masing. Mereka diketahui menjadikan wilayah Kemiri, Purworejo sebagai basecamp operasi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Modus operasinya, para pelaku ini terbagi dalam beberapa kelompok dan basecamp mereka berada di wilayah Purworejo. Dalam satu malam mereka bisa melakukan pencurian lebih dari satu kendaraan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, pada 27 April 2026 para pelaku bergerak dari Purworejo menuju Magelang dan melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi dalam satu malam.

“Pada tanggal 27 April, para pelaku berangkat dari Purworejo menuju Magelang Kota. Di Magelang Kota ada dua TKP, kemudian di Kabupaten Magelang satu TKP dan di Purworejo ada dua TKP,” ujarnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam kasus yang ditangani Polresta Magelang, terdapat dua laporan polisi yang menjadi fokus penyidikan, yakni kasus curanmor di wilayah Tempuran dan Salaman.

Kasus pertama terjadi di Dusun Banjaran, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran pada 27 April 2026. Korban diketahui memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 2778 ARB di samping SPPG Tempurejo saat bekerja. Namun saat hendak pulang sekitar pukul 12.00 WIB, kendaraan tersebut sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan RN (38), warga Jabung, Lampung Timur sebagai tersangka dengan peran sebagai joki dan penentu arah.

Untuk kasus kedua terjadi di wilayah …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less