Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Wali Kota Aziz Ingin Pengembangan Kota Magelang Lebih Fokus

Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Wali Kota Aziz Ingin Pengembangan Kota Magelang Lebih Fokus

  • calendar_month Ming, 31 Mar 2024

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2025 dan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Tahun 2025-2045 di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Rabu (27/3/2024) lalu.

”Pada kesempatan ini, musrenbang memuat dua agenda sekaligus, yaitu Musrenbang RKPD untuk Tahun 2025 dan Musrenbang RPJP untuk Tahun 2025-2045,” jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Magelang, Handini Rahayu.

Penyusunan RKPD masih harus melalui tahapan-tahapan sampai nantinya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal) pada Juni 2024 mendatang. Begitu juga dengan RPJP Daerah yang masih akan melalui tahapan-tahapan lagi sampai ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Agustus 2024.

Penyelenggaraan Musrenbang kali ini diikuti oleh peserta 160 orang baik luring maupun daring dari berbagai elemen masyarakat. Musrenbang dimaksudkan untuk menciptakan sinergitas dalam pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan, serta menciptakan efisiensi alokasi sumber daya dalam pembangunan daerah.

“Sedangkan tujuannya adalah untuk menyediakan acuan bagi pemerintah dan DPRD dalam menyusun rancangan APBD,” kata Handini.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Hamzah Kholifi memaparkan, tema dan arah kebijakan Kota Magelang tahun 2025 adalah Maju untuk Sehat dan Bahagia, yaitu pemantapan Kota Magelang yang maju dan masyarakat yang sejahtera dan berbudaya.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Setidaknya ada tujuh isu strategis sebagai pendekatan program unggulan Kota Magelang, yaitu kemiskinan, kualitas SDM, reformasi birokrasi, sarana prasarana perkotaan berkelanjutan, kualitas lingkungan hidup, ketahanan daerah terkait bencana dan pangan dan daya saing ekonomi.

“Tahun 2025 merupakan tahun terakhir RPJP Daerah tahun 2005-2025, tahun ini pula seluruh jajaran Pemkot Magelang sedang menyusun RPJP Daerah tahun 2025-2045,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengemukakan, mengutip perkataan Benjamin Franklin “Gagal Merancang Rencana Berarti Merencanakan Kegagalan”. Oleh karena itu, dia meminta jajarannya agar mengikuti Musrenbang ini dengan serius.

“Kota Magelang ibarat telur ceplok, maka pengembangan-pengembangannya harus fokus. Selesaikan (RPJP) di tahun 2025, sebagai tanggung jawab pemerintahan saya,” tandasnya.

Ke depan, Kota Magelang harus bisa membuat terobosan, hingga “meloncat”. Hal tersebut sudah dilakukan untuk Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Kota Magelang yang  berhasil meraih predikat A, dari sebelumnya B. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less