Nekat Edarkan Narkotika Di Alun-Alun Pancasila, Pemuda Asal Magelang Ditangkap Polisi
- calendar_month Sab, 22 Jan 2022

pemuda asal Cacaban Magelang edarkan narkoba di alun alun pancasila ditangkap Polisi
BNews–JATENG-– Seorang pemuda berinisial AI, 24, asal Cacaban Kota Magelang ini diringkus Satresnarkoba Polres Salatiga.
Pasalnya pemuda tersebut lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di alun-alun Pancasila, Salatiga.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 50,17 gram. Kini tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Salatiga.
Wakapolres Salatiga Kompol Eko Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Dimana yang menyebutkan alun-alun Pancasila Salatiga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan penyelidikan dalam beberapa waktu, akhirnya polisi mendapati seseorang dengan gelagat mencurigakan.
“Kemudian tersangka diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 50,17 gram,” katanya saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (21/1/2022).
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan di Salatiga dan Magelang.
Menurut Kompol Eko Kurniawan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*/inews)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar