Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Kasus Pembunuhan Nenek Dukun Magelang Belum Selesai, Polisi Siapkan Rekonstruksi Ulang

Kasus Pembunuhan Nenek Dukun Magelang Belum Selesai, Polisi Siapkan Rekonstruksi Ulang

  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026

BNews-MAGELANG– Penanganan kasus pembunuhan seorang nenek di Dusun Plambongan, Desa Dukun, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang terus bergulir. Satreskrim Polresta Magelang saat ini masih melengkapi tahapan pemberkasan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, mengatakan proses hukum terhadap tersangka kini masih menunggu kelengkapan dokumen resmi dari tim forensik. Setelah dokumen itu diterima, penyidik akan segera melanjutkan tahapan pemberkasan perkara.

“Tahapnya kita masih menunggu surat resmi dari forensik. Jadi setelah surat resmi dari forensik ada, kemudian kami tahap 1 berkas, kemudian pemeriksaan jaksa dan harapan kami di pertengahan April ini bisa limpah tahap 2,” kata Toyib saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pelimpahan tahap dua menjadi target penyidik agar berkas perkara dan tersangka segera bisa diserahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lanjutan. Dengan demikian, perkara pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Dukun itu diharapkan dapat segera masuk ke tahapan persidangan.

Selain pemberkasan, kepolisian juga memastikan akan menggelar rekonstruksi ulang untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut. Rekonstruksi dinilai penting untuk memperkuat alat bukti sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta hasil penyidikan.

“Ada (Red: rekontruksi), iya ada,” ujar Toyib saat ditanya terkait rencana rekonstruksi.

Namun demikian, rencana pelaksanaan rekonstruksi tidak akan dilakukan di lokasi kejadian di Dusun Plambongan. Polisi memilih lokasi yang lebih aman mengingat pelaku dan korban diketahui masih berasal dari lingkungan dusun yang sama.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Nanti untuk rekonstruksi, demi keamanan karena kebetulan antara pelaku dengan korban masih satu dusun, kita buat untuk rekonstruksi di Polres,” jelasnya.

Terkait waktu pelaksanaan rekonstruksi, pihak kepolisian mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Toyib, secara kesiapan teknis penyidik sebenarnya sudah siap kapan saja, namun penjadwalan tetap harus disesuaikan dengan agenda kejaksaan.

“Nanti kita menunggu informasi dari hasil koordinasi dengan JPU. Karena nanti kan kalau kita kapan pun sebenarnya siap, tapi untuk JPU-nya kan terkendala kerja dengan masalah, mereka juga ada jadwal sidang,” ungkapnya.

Awal Mula Kasus Jadi Perhatian Publik …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less