Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » NGERIH !! Seorang PNS Ditangkap Polisi, Perkosa Balita Anak Tetangganya Sendiri

NGERIH !! Seorang PNS Ditangkap Polisi, Perkosa Balita Anak Tetangganya Sendiri

  • calendar_month Kam, 17 Agu 2023

BNews-NASIONAL- Seorang pria bernama Sambudi alias Bagol (47), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan (Sumsel), diamankan Sat Reskrim Polres Mura.

Pria yang berprofesi seorang PNS di Dinas PU Pengairan Tugumulyo ini telah memerkosa balita anak tetangganya sendiri. Korban yang masih berusia empat tahun tersebut mengalami trauma usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Harry Dinar mengungkap berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat Bagol itu bermula ketika ia melihat korban tengah asyik menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI, yang lokasinya berada dekat dengan kediamannya.

“Jadi, awal mulanya korban melihat perlombaan acara tujuh belasan (HUT RI) di depan rumah tersangka. Lalu pada saat korban menonton lomba, pelaku mengajak korban masuk ke rumah pelaku,” kata AKP Harry kepada detikSumbagsel, Selasa (15/8/2023).

Karena korban mengenali Bagol sebagai tetangganya, lanjutnya, korban pun menuruti ajakan Bagol masuk ke dalam rumahnya melalui pintu belakang yang berada di dapur.

“Saat korban berada di dalam tumah itu, tersangka pun melakukan perbuatan (pemerkosaan dan pencabulan) terhadap korban. Setelahnya, tersangka mengajak korban keluar melalui pintu samping rumah,” katanya.

Sepulang ke rumah, korban yang masih polos itu kemudian bercerita ke kakak kandungnya. Kakak korban pun kaget lalu bercerita ke keluarganya jika korban telah diperkosa Bagol. Keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Dari situlah kasus ini bisa terungkap dan tersangka langsung kita tangkap sehari setelah kejadian,” kata Harry.

Kepada polisi, Bagol mengakui aksi bejat itu ia lakukan karena tak kuat menahan nafsu melihat pakaian korban saat menonton perlombaan dekat rumahnya.

“Modus dan motifnya tersangka menyetubuhi korban di dalam rumahnya dengan alasan khilaf dan nafsu melihat korban,” bebernya. (*/detik)

About The Author

  • Penulis: Borobudur News

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less