Operasi Gabungan Tertibkan Truk Overload di Jalan Magelang–Purworejo
- calendar_month Rab, 14 Mei 2025

Operasi Gabungan Dishub Jateng, Satlantas Polresta Magelang lainnya kepada kendaraan berat an over load di Jalan Magelang-Purworejo tepatnya di Salaman Kabupaten Magelang
BNews-MAGELANG- Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, Denpom, Kepolisian; dan sejumlah stakeholder terkait; melaksanakan operasi pengawasan; serta penertiban kendaraan berat overload di Jalan Raya Magelang–Purworejo, tepatnya di Desa Kragilan, Kecamatan Salaman, Rabu (14/5/2025).
Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah truk yang tidak hanya kelebihan muatan, tetapi juga melakukan pelanggaran administrasi seperti surat-surat kendaraan yang tidak lengkap. Beberapa kendaraan diketahui membawa muatan melebihi batas hingga lebih dari 50 persen.
Operasi dilakukan dengan menggunakan alat timbang portabel, menyusul meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas akibat rem blong yang disebabkan oleh kelebihan muatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Ery Derimaryanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons terhadap tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan Magelang–Purworejo dalam beberapa waktu terakhir.
“Tadi kita mulai jam 9.30 sampai dengan saat ini jam 10.10 sudah cukup banyak kendaraan yang melanggar, dan langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian Polresta Magelang,” ungkapnya.
Ery menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ditemukan beberapa pelanggaran tidak hanya dari sisi kelebihan muatan, namun juga terkait dengan dokumen kendaraan.
“Overload rata-rata di 50 sampai 60% dari yang seharusnya,” jelas Ery.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ia juga mengimbau agar para pengemudi dan pemilik usaha transportasi mematuhi aturan tentang batas muatan kendaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Overload ini berpengaruh pada beberapa hal. Yang utama adalah terkait dengan kegagalan pengereman,” ujarnya.
Kasatlantas Polresta Magelang, Kompol Nyi Ayu Fitria, menambahkan bahwa penertiban kendaraan ini lebih difokuskan pada pelanggaran overload dan overdimensi.
“Kita tadi menemukan beberapa kendaraan yang surat-suratnya mati. Contohnya kirnya mati, dan SIM dari sopir tidak sesuai dengan peruntukan, tidak sesuai dengan kendaraannya, bahkan STNKnya mati,” jelasnya.
Kompol Nyi Ayu menegaskan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kendaraan yang melanggar kita langsung memberikan tindakan penilangan sesuai kentetuan yang berlaku. Kemudian untuk kendaraan yang overload dan over dimensi kita menghimbau dan memutar balikkan untuk tidak melalui jalur Kalijambe,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban kendaraan berat yang melebihi kapasitas akan terus dilakukan; terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan di wilayah Magelang dan sekitarnya. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar