OPINI : Lesunya UMKM di Indonesia Akibat Pandemi COVID-19
- calendar_month Kam, 20 Jan 2022

Ilustrasi lapak UMKM tampak sepi_foto Dwi Puji Astuti
BNews–OPINI– Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit akibat infeksi virus ini disebut COVID-19.
Dilansir dari website Alodokter, virus ini menyerang lansia, orang dewasa, anak-anak dan bayi, sampai ibu hamil dan ibu menyusui. COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.
Virus ini menyebar hampir ke semua negara dengan sangat cepat, termasuk juga di Indonesia. Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus ini.
Beberapa minggu setelah PPKM berjalan, terjadi penurunan kasus COVID-19 yang kemudian hal ini dipercaya efektif untuk mengurangi kasus penderita COVID-19. Namun PPKM sendiri menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat.
Masyarakat terutama para pelaku UMKM mengkritik masalah ini karena merugikan kegiatan mereka di sektor perdagangan. Bahkan banyak pedagang atau pelaku usaha kecil yang terpaksa berhenti beroperasi karena turunnya daya beli dari masyarakat.
Penurunan daya beli terjadi karena para konsumen lebih memilih memasak makanan sendiri di rumah dibandingkan dengan membeli makanan di luar. Pandemi membuat orang-orang lebih menjaga kebersihan makanan dan menjaga pola hidup sehat.
Dengan keadaan berkelanjutan seperti sekarang ini, para pelaku UMKM terus mengeluh. Cara kreatif para pelaku UMKM untuk usahanya agar tetap berjalan dengan memanfaatakan teknologi canggih seperti sekarang ini.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Para pelaku UMKM melakukan peningkatan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, fintech, marketplace dan seluruh pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan UMKM agar dapat bersaing di pasar lokal dan pasar global di masa pandemi covid ini.
Salah satu contohnya adalah platform digital Gojek resmi mengajak berbagai pihak termasuk pemerintah untuk memberikan jalan keluar serta mendukung UMKM. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan inisiatifnya dengan tagar #MelajuBersamaGojek.
Seperti yang disampaikan Co-Founder Gojek bahwa inisiatif ini merupakan upaya ekosistem Gojek untuk membantu UMKM. Upaya ini untuk memudahkan penerapan digitalisasi pada setiap langkah operasional bisnis, mulai dari pemasaran, pemrosesan order, pembayaran, pengiriman sampai administrasinya.
Selain Gojek dengan Go-foodnya ada juga platform digital lainnya yang dapat menjadi partner para pelaku UMKM untuk tetap dapat berjualan. Selain itu, kemajuan teknologi ini juga memberikan keuntungan bagi para pelaku UMKM agar mendapatkan keuntungan meskipun tidak seperti sebelum pandemi.
Pemerintah tidak tinggal diam, dengan mengadakan bantuan sosial yang diperuntukkan keada pelaku UMKM agar tetap dapat bertahan dengan usahanya di masa pandemi. Pelaku UMKM merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut karena dapat menambah modal usahanya.
Dengan adanaya bantuan pemerintah juga dapat memutar kembali barang dagangan mereka yang sebelumnya telah mengalami penurunan omzet. Para pelaku UMKM merasa terbantu usahanya karena adanya bantuan pemerintah tersebut dan berharap perekenomian dapat segera berangsur membaik dan stabil seperti dulu.
Dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong tumbuhnya kembali UMKM melalui Pemulihan Ekonomi Nasional dan bergabungnya para pelaku UMKM kedalam platform digital. Dengan adanya platform digital diharapkan para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dari rumah dan terhubung kedalam sistem digital.
Selain itu juga dapat melakukan penyesuaian terhadap era sekarang dan memperkenalkan suatu ide atau gagasan yang baru sehingga produk dapat dikenal secara luas. UMKM digital produktif merupakan alat yang baik terhadap pemulihan ekonomi nasional untuk usaha mikro, kecil dan menengah.
Selain itu diharapkan perguruan tinggi di sekitar UMKM dapat berperan serta yaitu dengan melakukan pendampingan terhadap para pelaku UMKM. Hal ini karena sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dan dapat melaksanakan pengabdian terhadap masyarakat. (Dwi Puji Astuti)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar