Panwaslucam Sawangan Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Lereng Merbabu
- calendar_month Rab, 11 Sep 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang saat sambutan di acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Sawangan
BNews-MAGELANG- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) Sawangan mendeklarasikan Desa Wulunggunung sebagai “Desa Anti Politik Uang”. Mencegah praktik politik uang selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh mengatakan, politik dan demokrasi Indonesia tidak sedang baik-baik saja.
Perubahan cara berpikir masyarakat yang condong memilih calon pemimpin karena mendapat imbalan uang, pelan-pelan akan merusak sistem demokrasi Indonesia.
“Politik kita, pemilu kita, pilkada kita tidak sedang baik-baik saja. Aturan, penyelenggara, dan pemerintahnya bagus tapi semakin kesini biaya politik semakin mahal,” kata Habib Shaleh.
Praktik politik uang selain mencemari proses pemilihan dalam sistem demokrasi juga menyebabkan biaya politik tinggi. Calon peserta pemilihan kepala daerah misalnya, harus mengeluarkan banyak uang agar dipilih warga.
Ongkos politik yang tinggi disinyalir menjadi penyebab praktik korupsi para pejabat daerah. Mereka terdorong untuk korupsi demi mengembalikan biaya yang harus dibelanjakan saat mencalonkan diri.
Menurut Habib Shaleh, Bawaslu memiliki tugas utama mencegah dan menangani pelanggaran pemilu. Tapi ada peran penting lainnya yaitu mengubah cara berpikir masyarakat terkait praktik politik uang.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)
“Selama ini harus ‘NPWP’ atau ‘nomer piro wani piro’, maka ini harus diubah. Bagaimana caranya masyarakat lebih mengejar pembangunan, ketimbang mengejar uang (suap) Rp100 ribu,”
Masyarakat harus mengubah cara berpikir bahwa memilih pemimpin karena menimbang program kerja dan manfaat bagi warga, lebih penting ketimbang uang suap.
“Kita perlu terus mengingatkan bahwa money politik itu salah dan merusak demokrasi.”
Ketua Panwaslucam Sawangan, Arditya Dwi Hatmoko mengatakan, keinginan menolak suap pada Pilkada Serentak 2024 muncul dari inisiatif warga Desa Wulunggunung.
Inisiatif itu disambut Panwaslucam Sawangan dengan mendeklarasikan Desa Anti Politik Uang. “Kami menyambut baik inisitaif itu dan mendeklarasikan Wulunggunung sebagai Desa Anti Politik Uang,” ujar Arditya Dwi Hatmoko.
Deklarasi Desa Anti Politik Uang di Wulunggunung berlangsung meriah. Acara dihadiri unsur tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama setempat.
Acara ditutup penandatanganan deklarasi Desa Anti Politik Uang oleh Kepala Desa Wulunggunung, Munawar, perwakilan tokoh masyarakat, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), dan Karang Taruna.
Turut menandatangani deklarasi Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, Muhammad Habib Shaleh, Camat Sawangan, Yusuf Ari Wibowo, Kapolsek Sawangan, AKP Glenter Pitoyo, dan Komandan Koramil Sawangan, Kapten Inf I Ketut Kukuh A.W. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 2


Saat ini belum ada komentar