Para Penyandang Cacat di Magelang Belum Dilindungi Perda

BNews–MUNGKID– Penyandang difabel di Kabupaten Magelang memerlukan perlindungan khusus. Hal tersebut antara lain dalam bentuk jaminan kemudahan akses dalam aktifitasnya di tempat publik.

Seperti yang diungkapkan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang Hibatun Wafiroh, bahwa jaminan tersebut perlu adanya payung hukum yang jelas.  Utamanya Peraturan Daerah (Perda) sehingga ada kepastian hukum bagi terpenuhinya hak penyandang difabel.

”Jaminan tersebut akan masuk ke Perda untuk memenuhi hak – hak penyandang difabel,” katanya usai acara Temu Anggota DPRD dengan konstituen yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah ’Aisyiyah Kabupaten Magelang belum lama ini.

Perlu diketahui, DPRD Kabupaten Magelang saat ini sudah selesai melakukan kajian terhadap gagasan pembentukan perda untuk difabel. Dan saat ini sudah dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).

”Raperda ini kedepannya akan dijadikan Perda untuk melindungi penyandang difabel. Hal tersebut dijadwalkan dalam program legistimasi daerah sehingga akan ditetapkan menjadi perda pada tahun 2020 ini,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa Perda ini kedepan akan menyangkut berbagai bidang antara lain pendidikan, pekerjaan, kesehatan, pemanfaatan fasilitas publik dan bidang – bidang lainnya. “Saya harap Pemerintah Daerah menghimbau seluruh kalangan masyarakat untuk mendukung Perda ini sehingga bisa diimplementasikan secara menyeluruh kedalam kehidupan bermasyarakat,” tandasnya.

Sementara Ketua PD ’Aisyiyah Kabupaten Magelang Nida Ul Hasanah menyampaikan bahwa tujuan diadakan acara ini salah satunya untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya. “Hal tersebut tentunya disampaikan kepada Pemerintah melalui Anggota DPRD Kabupaten Magelang ini, sehingga bisa ditindak lanjuti kedepannya,” tambahnya.

“Saya berharap acara tersebut juga akan menambah pendidikan politik,” pungkasnya. (taa/bsn)

https://www.youtube.com/watch?v=EhhOweCQO3Q

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: