Parkir Sembarangan, Motor Diangkut Dishub Magelang

BNews—MAGELANG— Kesadaran masyarakat terhadap ketertiban umum masih perlu ditingatkan. Terutama terkait peraturan parkir di Kota Magelang.

Dinas Perhubungan Pemkot Magelang, kemarin menyita sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan. Terutama di trotoar jalan. “Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan. Sementara pemilik sepeda motor tidak ada,” kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional Dishub Kota Magelang, Budiyono, kemarin.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Polri, bahkan telah memberi peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar.

Ada tiga pengendara sepeda motor yang ditegur karena parkir sembarangan dan melintas melawan arus di trotoar Pecinan.

“Satu diantaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker,” kata Budiyono.

Lanjutnya, KTL sendiri dilaksanakan di Jalan A Yani, Jalan Pemuda, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar dan di seputaran Alun-alun Kota Magelang karena dinilai masih rawan pelanggaran. (jar/co)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: