Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Partai Demokrat Kabupaten Magelang Ajukan Perlindungan Hukum ke PN

Partai Demokrat Kabupaten Magelang Ajukan Perlindungan Hukum ke PN

  • calendar_month Sel, 4 Apr 2023

BNews—MAGELANG— Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang, Bramantyo Suwondo memimpin para pengurus cabang dan kader Partai Demokrat Kabupaten Magelang mendatangi Pengadilan Negeri Mungkid, Selasa (4/4/2023).

Mereka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Mahkamah Agung RI. Hal ini sebagai respon kabar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan partai berlambang Mercy itu.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang, Bramantyo Suwondo atau yang akrab disapa Mas Bram mengatakan, sikap dan langkah hukum yang diambil Demokrat Kabupaten Magelang ini merupakan bentuk perlawanan atas upaya tidak terpuji KSP Moeldoko. Yang mencoba mengambil alih kepemimpinan yang sah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Jelas-jelas kudeta Moeldoko yang dilakukan pada tahun 2021 yang lalu telah ditolak oleh pengadilan, 16 kali gugatan kubu Moeldoko kalah. Bahkan dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung memenangkan AHY sebagai Ketum PD yang sah dan legitimated. Melalui putusan kasasi MA dengan Nomor 487K/TUN/2022 pada tanggal 29 September 2022,” jelas Mas Bram dalam press release yang diterima Borobudurnews.com, Selasa (4/4/2023).

Kehadiran Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Magelang diterima oleh Panitera Muda Hukum, Mulyoto SH mewakili Pengadilan Negeri Mungkid.

Didampingi Wakil Ketua DPC, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Ketua Bappilu, BPOKK, BPJK, organisasi sayap PDRI dan jajaran pengurus lainnya, Mas Bram menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum kepada MA yang diterima Panitera Muda, Mulyoto, SH.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Mas Bram menegaskan bahwa langkah yang dilakukan ini merupakan bentuk fatsun politik Partai Demokrat. Pihaknya tidak melakukan tindakan demo pengerahan massa ke pengadilan. Tetapi memilih jalur yang legal dan elegan, menghormati dan menjunjung tinggi maruah institusi hukum yang ada.

”Sebagaimana kita saksikan bersama dalam konferensi pers Ketum AHY kemarin 3 April 2023, yang menyerahkan kontra memori terkait PK yang dilakukan KSP Moeldoko. Di tingkat DPC, kami pun mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri untuk melindungi hak-hak kami.

Setiap tindakan melawan hukum akan terus kami lawan, sejak upaya kudeta beberapa tahun lalu. Kami pengurus dan kader Demokrat semakin kuat, semakin berani untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi, kebenaran, keadilan. Gusti Allah ora sare, kebenaran akan menang,” tegas Mas Bram.

Mas Bram juga mengajak seluruh pengurus, kader, simpatisan Demokrat untuk tidak gentar menghadapinya. Terlebih di bulan Ramadhan ini, mengajak untuk terus berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa agar diberikan kekuatan dan kemenangan. Diridhoi dalam memperjuangkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat Indonesia. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less