Paus Fransiskus Wafat, Masa Berkabung di Vatikan 9 Hari
- calendar_month Sel, 22 Apr 2025

(sumber: Instagram @paroki_sigma)
BNews–NASIONAL– Paus Fransiskus wafat pada usia 88 tahun, Senin (21/4/2025). Vatikan mengumumkan masa berkabung Paus Fransiskus berlangsung selama sembilan hari.
Uskup Agung Jakarta menyampaikan bahwa setelah masa duka selesai, Paus akan dimakamkan di Roma.
“Informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia adalah masa berkabung di Vatikan itu 9 hari. Jadi 9 hari sejak hari ini baru akan dilaksanakan pemakaman,” ungkap Kardinal Ignatius Suharyo dilansir dari rri.co.id.
Ia mengatakan informasi itu diterima dari Duta Besar Vatikan untuk Indonesia. Pemakaman akan dilakukan setelah masa berkabung berakhir. Setelah Paus dimakamkan, akan dilakukan pemilihan Paus baru. Pemilihan ini dikenal dengan istilah konklaf.
Konklaf akan dimulai antara 15-20 hari setelah wafatnya Paus Fransiskus. Jadwal pastinya dihitung dari hari wafat Paus. Berapa lama konklaf berlangsung tergantung pada situasi di Vatikan. Kardinal menyebut waktunya bisa berbeda-beda.
Sementara itu, Gereja Santo Ignatius Magelang akan menggelar Perayaan Ekaristi Requiem Paus Fransiskus pada Rabu (23/4/2025) pukul 18.00. Sebagaimana unggahan di Instagram @paroki_sigma.
“Umat dimohon membawa foto Paus Fransiskus,” tulis keterangan unggahan instagram @paroki_sigma, Selasa (22/4/2025). (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar