Pelajar Perkosa Temannya, Direkam, Disebarkan via WA
BNews—NASIONAL— Kasus kenakalan remaja kembali mencoreng dunia Pendidikan. Kali ini, seorang pelajar SMA kelas 3 di Madiun Jawa Timur nekat memperkosa temannya. Parahnya, aksi itu dia rekam kemudian disebarkan via Grup WhatsApp.
Kejadian ini bermula pada September 2016 lalu. Saat itu, korban dan pelaku masih duduk dibangku SMP. Keduanya kemudian menjalin hubungan pacaran hingga saat ini.
Dilansir
dari laman berita nasional, perbuatan suami
istri itu dilakukan di di rumahnya. Bejatnya lagi, si lelaki telah
mempersiapkan Hp dengan video on dan disembunyikan di sudut meja. Video itu
merekam semua adegan biadab itu.
Modal video itu, anak lelaki itu mengancam si
anak perempuan dan kembali memperkosa berulang kali. Kasus ini mulai terbongkar
saat si anak lelaki menyebar video pemerkosaan itu ke Grup WhatsApp yang isinya
teman-teman sekolah mereka.
Akibatnya, satu kecamatan geger. Korban akhirnya dikeluarkan
dari sekolah. Sedangkan si anak lelaki diajukan ke persidangan.
“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa
selama 1 tahun penjara,” demikian putus majelis PN Madiun sebagaimana
dilansir websitenya, kemarin (23/5).
Kasus ini disidangkan oleh ketua majelis Arif Budi Cahyono dengan anggota Achmad Soberi dan Bunga Meluni Hapsari. Terdakwa dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
“Perbuatan terdakwa meruksan masa depan korban,” ujar majelis tanpa menyebut pelaku dan korban karena keduanya masih dibawah umur. (internet/bsn/bn1)
