Pelajar SMK Wonosobo Pesta Miras Lalu Setubuhi Rekannya
BNews—WONOSOBO— Polres Wonosobo mengamankan Gr, 18, seorang pelajar SMK di kota dingin tersebut, kemarin. Dia. Ditangkap lantaran telah menyetubuhi temannya.
Ironisnya, aksi persetubuhan itu dilakukan pelaku dengan korban setelah mereka mabuk-mabukan. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Magelang karena korban masih berusia dibawah 17 tahun.
Kanit Reskrim Polres Wonosobo Ipda Surayanto mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban dan rekan-rekannya serta pelaku melakukan aksi minum minuman keras.”Kejadiannya malam hari. Jadi tersangka mengajak korban menepi, kemudian dia mengajak berhubungan badan,” kata dia akhir pekan kemarin.
Suryanto mengatakan baik korban maupun tersangka sama-sama terpengaruh minuman keras. Namun korban diketahui masih di bawah umur.
“Sedangkan tersangka saat ini berusia 18 tahun lebih 10 bulan. Jadi sudah bukan usia anak-anak lagi. Atas perbuatan itu, tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun dan minimal 5 tahun,” ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, tersang