Pelaku Jambret Maut di Denpasar Ternyata Warga Magelang, Ini Kronologinya
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Pelaku Jambret Nenek Nenek di Denpasar Bali Warga Asal Magelang
Berdasarkan rekaman CCTV, petugas mengantongi identitas tersangka beserta sepeda motornya.
Petugas butuh tiga hari untuk menangkap tersangka di kos tempat tinggalnya di Jalan Tukad Petanu, Gang Elang Laut Nomor 2, Desa Sikadakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Rabu (10/9).
Tersangka mengaku kepada petugas benar melakukan upaya jambret terhadap korban. Namun niatnya tidak membuat korban jatuh apalagi sampai meninggal dunia.
“Saat itu tersangka berusaha merebut tas hingga korban bersama motornya jatuh,” jelas AKP Suardika.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan tindak pidana percobaan pencurian yang didahului, disertai; atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang yang menyebabkan orang mati dan; atau barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (3) KUHP jo; pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 359 KUHP. Tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
“Adapun barang bukti yang diamankan adalah sepeda motor milik korban dan tersangka. Selain itu uang, helm, jaket, baju, dan lainnya. Semuanya diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan,” tuturnya.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Selain itu, selama sebulan terakhir Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap tiga kasus pencurian sepeda motor.
“Dari tiga kasus pencurian sepeda motor kita amankan tiga orang tersangka. Kami ajak masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan. Jangan sampai meninggalkan sepeda motor dengan kunci masih nyantol. Selain itu jangan tinggalkan barang berharga yang memancing pelaku untuk beraksi,” pungkasnya. (*)
About The Author
- Penulis: Marisa Oktavani



Saat ini belum ada komentar