Pelaku Perusakan Pot Taman Kota Magelang Terbaru Menyerahkan Diri Ke Polisi
BNews–MAGELANG– Ternyata kasus perusakan Pot Taman Kota Magelang terbaru pelaku sama dengan pelaku sebelumnnya. Ia adalah Indra W, 45, warga Kota Makassar yang tinggal di Kota Magelang.
Sebelumnya, Indra pada akhir Desember 2020 dinyatakan bersalah telah merusak sejumlah pot bunga di pinggir jalan Kota Magelang.
Dan kini ia kembali berurusan dengan kasus yang sama. Dimana perusakan pot tanaman milik Pemerintah Kota Magelang kembali terjadi pada hari Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 15.00 wib.
Dilangsir radar semarang, Jajaran Polres Magelang Kota mendapatkan laporan perusakan pot yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Magelang.
“Mengetahui hal tersebut kami bersama DLH Kota Magelang melakukan pengecekan lapangan dan pembersihan lokasi,” terang Kasatreskrim Polres Magelang Kota Iptu Kadek Pande A.W Senin (1/3/2021).
Ia menjelaskan, pelaku perusakan sudah menyerahkan diri ke Polres Magelang Kota. “Pelaku yang melakukan perusakan sama dengan pelaku perusakan sebelumnya di tahun 2020,” jelasnya.
Untuk alasan kenapa Indra W melakukan pengrusakan masih dalam pemeriksaan anggota Satreskrim Polres Magelang Kota.
“Sekarang pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Sebelumnya pada malam Natal 2020, Indra terekam CCTV merusak tiga pot bunga di Jalan Yos Sudarso Kota Magelang. Dalam persidangan yang berlangsung 28 Desember 2020, majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas 1B Magelang menyatakan ia bersalah.
Hukuman yang dijatuhkan adalah 1 bulan penjara dengan 2 bulan masa percobaan.
Artinya Indra tidak perlu menjalani hukuman penjara bila dalam jangka waktu 2 bulan tidak melakukan tindak pidana. Ternyata perusakan di ruas jalan yang sama kembali ia lakukan usai masa percobaan berakhir. (*)
Tuman ….angel angel
Bukan wong Magelang jebulee