Pembeli Abal abal Tipu Pengusaha Online Shop di Jogja
BNews—JOGJA—Era digitalisasi memudahkan kita untuk melakukan apa saja. Termasuk dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari atau hanya sekedar modis secara online.
Namun berhati-hati, karena baru-baru ini pihak kepolisian Polda DIY membongkar kasus penipuan bermodus jual beli online di Kabupaten Bantul. Karena kasus tersebut, para korban menelan kerugian mencapai Rp 107 juta.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, petugas menangkap dua pelaku, BN, 61 dan YS, 54 dan satu orang YN masih dalam pengejaran dan ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Mereka akan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE),” katanya (5/9).
Sementara Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Y Tony Surya Putra mengatakan, aksi penipuan ini awalnya dilakukan oleh YN yang kini buron. Dia memesan pembelian kabel dari korban Ho Min Lok (65), warga Bantul secara online.
“Pelaku dan korban sebelumnya melakukan percakapan via Whatapps. Setelah terjadi kesepakatan, tersangka YN mengirimkan bukti transfer senilai Rp107 juta,” katanya.
BACA JUGA : Tak Digaji Sejak Februari, Pekerja Segel Proyek KSPN Borobudur
Mendapatkan bukti transfer ini, korban tidak sempat mengecek kebenaran bukti transfer ke bank ataupun transaksi e-banking. M”erasa uang tersebut sudah ditransfer, dia pun mengirimkan pesanan pelaku. Namun ketika akan mengambil uang di bank, korban kaget karena tidak ada pengiriman uang. Bahkan bukti transfer yang dikirimkan ternyata palsu,” paparnya.
Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi dan dilakukan penyelidikan. Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan kedua tersangka. Namun mereka bukan pelaku yang memesan barang.
Pelaku BN sebagai orang yang mengamankan kabel tersebut. Sedangkan YS yang menyimpannya. Mereka kemudian menjual kembali barang-barang dari hasil menipu korban.
“Kita masih melakukan pengejaran salah satu tersangka yang buron,” pungkasnya.
Petugas juga masih mendalami kasus ini. Karena ada kemungkinan para pelaku telah melakukan penipuan serupa selama ini, namun pihak korban enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi. (Internet/bsn)