Pemerintah Pusat dan Pemkab Tak Sinkron Soal Penataan Borobudur
BNews—BOROBUDUR— DPR RI menilai pemerintah pusat dan Pemkab Magelang tidak sinkron dalam konsep penataan kawasan Candi Borobudur. Sehingga belum memberikan efek positif bagi pariwisata.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat berkunjung ke Magelang, kemarin. Dia menilai, saat ini belum ada sinkronisasi pengelolaan candi Borobudur di Magelang Jateng, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan juga Badan Otorita Borobudur (BOB).
Hal itu mengakibatkan target kunjungan wisatawan mancanegara pada salah satu destinasi super prioritas ini, tidak tercapai.
Di sisi lain, ada benturan dengan masalah konservasi, dimana candi Borobudur tidak boleh terlalu banyak dibebani karena akan terjadi kerusakan.
“Warning dari UNESCO, candi Borobudur juga harus diperhatikan dari aspek konservasi. Di sisi lain, pariwisata adalah pemanfaatan, dimana masyarakat sekitar harus sejahtera,” katanya.
Untuk membedah permasalahan ini, maka pihaknya akan membentuk panitia kerja khusus yang hasilnya akan direkomendasikan kepada pemerintah.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magelang mengajukan permohonan bantuan anggaran pengadaan tanah, kepada Mentri PUPR sebesar Rp 49 Milyar. Anggaran sebesar itu nantinya digunakan untuk pengadaan tanah demi mewujudkan kawasan Borobudur sebagai salah satu destinasi super prioritas.
“Kami membutuhkan anggaran untuk pembebasan lahan paling tidak Rp 49 milyar,” kata Kepala Bappeda Litbangda Kabupaten Magelang, Sugiyono yang dihubungi Sabtu (23/11).
Sugiono menyampaikan, permohonan itu disampaikan kepada Mentri PUPR dengan tembusan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Bina Marga dan Gubernur Jateng.
Ia mengemukakan, kawasan Borobudur sebagai sebagai salah satu super prioritas destinasi wisata Bali baru, membutuhkan percepatan pembangunan di KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) Borobudur.
Percepatan pembangunan tersebut adalah 4 gerbang Borobudur, jembatan Elo, jembatan Progo, yang akan digunakan khusus pejalan kaki dan sepeda, yang menghubungkan candi Mendut, Pawon dan puncaknya di candi Borobudur.
“Untuk kegiatan tersebut, kami membutuhkan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp 49 milyar,” ungkapnya.
Karena keterbatasan keuangan, imbuhnya, maka Pemkab Magelang mengajukan ke pemerintah pusat. (her/jar)