Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Penemuan Bayi di Kota Magelang, Dinsos Sebut Sudah Ada Beberapa Orang yang Minat Adopsi

Penemuan Bayi di Kota Magelang, Dinsos Sebut Sudah Ada Beberapa Orang yang Minat Adopsi

  • calendar_month Jum, 13 Okt 2023

BNews—MAGELANG— Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang pada Kamis (12/10/2023) malam. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang mengungkapkan sekitar 12 orang hendak mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kota Magelang, Sunaryanto, mengatakan bahwa sebagian besar orang yang ingin mengadopsi bayi tersebut berasal dari luar wilayah Kota Magelang.

”Tadi malam, beberapa orang menanyakan mau adopsi seperti apa. Kita sampaikan bahwa ada prosedur yang harus dipenuhi termasuk persyaratannya,” katanya saat ditemui hari ini, Jumat (13/10/2023).

”Tadi malam ada lima orang dan hari ini ada tujuh orang, ada 12 orang. Kebanyakan dari luar Kota Magelang,” sambungnya.

Sunaryanto menjelaskan, pada Kamis (12/10/2023) malam, pihaknya mendapat informasi terkait penemuan bayi. Kemudian meluncur ke RSUD Budi Rahayu bertemu dengan dokter dan perawat yang menangani bayi tersebut.

”Berdasarkan pemeriksaan, bayi ini tali pusar sudah diikat dengan benang dan tertutup kain kasa. Kemudian diperiksa kesehataan dan menurut dokter, (bayi) agak dehidrasi dan demam, usianya diperkirakan baru tiga hari,” jelas dia.

IKUTI BOROBUDUR NEWS di GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)

Sunaryanto memaparkan, pihaknya masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian. Apabila polisi menemukan pelaku atau orang tua dari bayi itu, dinsos akan melakukan tracking.

”Kita akan buatkan laporan sebagai tindak lanjut untuk penanganan anak ini. Bila (orang tua) ditemukan dan akan diasuh sendiri, kita persilahkan. Kita menyarankan bahwa anak tersebut bisa mempunyai identitas baik nama, NIK serta akta kelahiran,” paparnya.

”Namun jika tidak (diasuh orang tua) maka kita akan tindaklanjuti, kita serahkan ke panti yang berwenang untuk menangani yang khusus balita. Panti ini ada di Salatiga,” sambungnya.

Lanjut Sunaryanto, jika orang tua kandung atau kerabat bayi tersebut tidak ditemukan, akan segera dilakukan tindakan sesuai kebijakan dan prosedur. Sebab, sesuai Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.

“Kemungkinan besar akan dikirim ke panti. Bila kondisi anak sudah sehat dan fit. Memang harus ada pengawasan dari tim kesehatan dulu. Kalau kondisi memungkinkan untuk dibawa dan secara administrasi sudah lengkap, langsung kita serahkan (ke panti),” pungkasnya. (mta)

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less