Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Perbup Magelang No 46 Tahun 2022 Disosialisasikan, ini Isinya

BNews–MAGELANG– Sebuah Peraturan Bupati (Perbup) disosialisasikan oleh Pemkab Magelang (19/1/2023). Perbup yang disosialisasikan di Pendopo Drh Soepardi Sawitan tersebut adalah nomor 46 Tahun 2022.

Perbup tersebut Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang .

Sekertaris Daerah Kabupaten Magelang Drs.Adi Waryanto, mengatakan Agar selaras dalam upaya peningkatan kualitas; penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Yakni, lanjutnya dalam melaksanakan pengawasan di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan’ Perbup Magelang Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pedoman pengelolaan risiko di Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; menjadi hal yang penting untuk dipahami, karena dalam pengelolaan risiko bisa meminimalkan kesalahan sekaligus bisa mengoptimalkan kinerja.

“Perlu dipahami , bahwa pengelolaan risiko merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penyelenggaraan; Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan begitu, semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya. Maka akan semakin baik pula penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) nya; sehingga apabila penyelenggaraan SPIP baik, maka tata kelola Pemerintah nya juga diharapkan akan baik,” jelas Adi.

Ia mekankan kepada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; wajib menerapkan Sistem Penilaian Intern Pemerintah (SPIP).

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Hal itu, kata Adi karena dalam SPIP tersebut telah terintegrasi dengan beberapa komponen yang mencakup penilaian Manajemen Risiko Indeks (MRI); Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Umi Haniyati Chauliyanah SE, Inspektur Kabupaten Magelang selaku penyelenggara mengatakan bahwa sosialisasi ini; diikuti oleh Tiga Asisten Sekda,Sekertaris DPRD, Kepala Dinas,Badan , Bagian serta Para Camat se Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!