Ketika Emosi Mengalahkan Argumen dalam Ruang Diskusi Publik
- calendar_month Kam, 12 Mar 2026

Ketika Emosi Mengalahkan Argumen
BNews-OPINI – Perdebatan panas yang melibatkan penggiat media sosial Permadi Arya, pakar hukum tata negara Feri Amsari, dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia Ikrar Nusa Bhakti dalam acara Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa, 10 Maret 2026, menjadi sorotan publik.
Diskusi yang semula membahas konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran itu berubah menjadi perdebatan emosional hingga akhirnya salah satu narasumber diminta meninggalkan forum.
Peristiwa tersebut tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai insiden perdebatan di layar televisi. Di balik kejadian itu tersimpan pesan yang lebih dalam mengenai kondisi komunikasi publik saat ini. Ruang yang seharusnya menjadi tempat dialog sehat sering kali berubah menjadi arena pertarungan emosi.
Dalam kehidupan demokrasi, perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan. Perbedaan pandangan menjadi bagian dari dinamika masyarakat yang terbuka. Melalui perbedaan itulah berbagai gagasan baru dapat lahir dan berkembang.
Namun perdebatan hanya akan memberikan manfaat apabila dijalankan dengan etika komunikasi yang baik.
Etika komunikasi menjadi fondasi penting dalam setiap diskusi publik. Tanpa etika, perdebatan sangat mudah berubah menjadi konflik personal.
Perbedaan pendapat tidak lagi dipahami sebagai perbedaan gagasan, melainkan dianggap sebagai serangan terhadap individu. Ketika kondisi ini terjadi, diskusi kehilangan fungsinya sebagai sarana pencarian kebenaran.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Dalam perspektif ilmu komunikasi, dialog yang sehat menuntut dua sikap yang berjalan bersamaan, yakni kemampuan menyampaikan pendapat serta kesediaan untuk mendengar pandangan orang lain. Kedua sikap tersebut harus berjalan seimbang.
Jika seseorang hanya ingin berbicara tanpa mau mendengar, komunikasi tidak akan pernah mencapai titik pemahaman.
Sayangnya, fenomena yang sering terlihat di ruang publik justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Banyak diskusi yang berubah menjadi kompetisi emosi. Suara yang paling keras sering kali dianggap paling dominan, sementara kekuatan argumen justru tenggelam dalam kegaduhan.
Dalam teori komunikasi dikenal istilah noise, yaitu gangguan yang menghambat proses penyampaian pesan. Gangguan ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, termasuk emosi yang tidak terkendali. Ketika emosi menguasai percakapan, pesan yang sebenarnya ingin disampaikan menjadi tidak lagi dapat diterima secara jernih oleh pihak lain.
Ledakan emosi dalam forum diskusi publik merupakan salah satu bentuk noise yang merusak kualitas komunikasi. Diskusi yang seharusnya memberi pencerahan kepada publik justru berubah menjadi tontonan konflik yang tidak produktif.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Perubahan pola komunikasi ini juga tidak dapat dilepaskan dari pengaruh media sosial. Di era digital, setiap orang memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat secara bebas. Kebebasan tersebut tentu menjadi perkembangan positif dalam kehidupan demokrasi.
Namun kebebasan itu juga menghadirkan tantangan baru.
Media sosial sering mendorong komunikasi yang cepat dan spontan. Konten yang memicu emosi biasanya lebih mudah menarik perhatian publik. Akibatnya, gaya komunikasi yang keras dan provokatif sering mendapat ruang yang lebih besar dibandingkan komunikasi yang tenang dan reflektif.
Ketika pola komunikasi seperti ini terbawa ke ruang diskusi publik, kualitas dialog menjadi semakin rapuh. Diskusi yang seharusnya berlangsung secara rasional berubah menjadi respons emosional yang sulit dikendalikan.
Padahal demokrasi membutuhkan tradisi dialog yang sehat. Demokrasi tidak hanya berkaitan dengan kebebasan berbicara, tetapi juga tentang kemampuan masyarakat mengelola perbedaan.
Tanpa kemampuan berdialog, kebebasan berbicara justru berpotensi melahirkan polarisasi yang semakin tajam.
Dalam tradisi retorika klasik dikenal tiga unsur penting dalam komunikasi persuasif, yaitu ethos, logos, dan pathos. Ethos berkaitan dengan kredibilitas pembicara, logos dengan kekuatan argumen, dan pathos dengan sentuhan emosi yang proporsional. Ketiga unsur tersebut harus hadir secara seimbang.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Ketika emosi tampil secara berlebihan, keseimbangan tersebut runtuh. Kredibilitas pembicara menjadi dipertanyakan, sementara kekuatan argumen menjadi kabur.
Media massa sebagai ruang diskusi publik juga memiliki peran penting dalam membentuk budaya komunikasi masyarakat. Forum diskusi di televisi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi contoh bagaimana perbedaan pendapat seharusnya dikelola.
Jika diskusi publik dipenuhi pertengkaran emosional, masyarakat akan terbiasa melihat perdebatan sebagai ajang konflik. Sebaliknya, jika diskusi berlangsung secara rasional dan beretika, publik akan belajar bahwa perbedaan pandangan dapat disikapi dengan kebijaksanaan.
Peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 2026 tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa ruang publik membutuhkan komunikasi yang lebih dewasa. Perdebatan tidak perlu dihindari, tetapi harus dijalankan dengan sikap saling menghargai.
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk sangat membutuhkan tradisi dialog yang sehat. Dalam masyarakat yang beragam, komunikasi yang beradab menjadi syarat penting bagi terjaganya harmoni sosial.
Karena itu, etika komunikasi perlu kembali ditegakkan dalam setiap diskusi publik. Perbedaan pendapat seharusnya menjadi sarana memperkaya pemikiran, bukan memicu permusuhan.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari seberapa bebas masyarakat berbicara, tetapi juga dari seberapa bijak masyarakat berkomunikasi. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu merawat perbedaan melalui dialog yang beradab dan penuh akal sehat.
Penulis: Novi Kinasih Laras, S.Sos.I., M.Hum- Peminat Kajian Budaya, tinggal di Sleman, Yogyakarta.
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar