Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Peredaran Tembakau Gorila Semakin Menggila, Orang Tua Diimbau Waspada

BNews—JOGJAKARTA— Orang tua diminta untuk waspada terhadap peredaran nyata tembakau gorila. Narkoba jenis tembakau ini  banyak menyasar anak usia remaja sehingga sangat populer kalangan bocah yang beranjak dewasa.

”Kami berharap orang tua, tetangga dan lingkungan sama-sama harus mewaspadai peredaran gelap narkotika jenis baru ini (tembakau gorila),” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Jogjakarta, Brigjen Pol Andi Fairan di Lapas Kelas II A Wirogunan.

Menurut dia, tembakau gorila yang masuk dalam kategori narkotika jenis baru itu populer di kalangan remaja dan mudah didapatkan. ”Untuk mendapatkan barang itu, sekarang sangat mudah, dengan online shop  saja mereka bisa mendapatkan narkotika jenis baru itu,” bongkarnya.

Andi menjelaskan, sejak Januari hingga Agustus 2021, BNNP DIJ menangani sebanyak 22 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sebagian besar penangkapan tersangka dilakukan di luar wilayah berdasarkan hasil pengembangan di DIJ.

”Paling besar yang kemarin kami ungkap sekitar 40 gram sabu-sabu dari Solo, Jawa Tengah,” jelasnya.

Kasus peredaran narkoba yang ditangani BNNP DIJ pada 2020 sebanyak 21 kasus dengan total barang bukti 3.121,24 gram ganja, ekstasi tujuh butir, 2.649,43 gram sabu dan 37,6 gram tembakau gorila. Sedangpada Januari hingga Agustus 2021, kasus peredaran narkoba yang ditangani mencapai 22 kasus dengan total barang bukti 196 gram ganja, 198,47 gram sabu, dan 374,23 gram tembakau gorila.

Plt Kepala Seksi Intel BNNP DIJ Dian Bimo menuturkan bahwa berdasarkan kasus yang ditangani, narkoba yang diedarkan seluruhnya berasal dari luar DIJ. Sebab hingga kini tidak ditemukan tempat memproduksi narkoba di daerah ini.

”Sampai sekarang kami belum menemukan ada pabriknya atau home industrinya di Jogjakarta. Minimal narkoba dari luar provinsi dari Jateng. Kalau dirunut ke atas lagi bisa dari Malaysia, Sumatera atau Riau,” pungkasnya. (ifa/han)

Sumber: iNews

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!