Pesta Miras Oplosan Dua Warga Salam Ditangkap

BNews- SALAM- Jajaran Kepolisian Sektor Salam Kabupaten Magelang berhasil mengamankan dua tersangka yang sedang asyik pesta miras di pertigaan Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang (21/3) sekitar pukul 21.00 wib. Dua orang ini tertangkap saat jajaran Polsek Salam menggelar patroli rutin di wilayah Salam,
     Kedua tersangka warga asal Salam yakni Adi Haryono, 32 , Warga Jumoyo dan Maryoto, 42 ,Warga Gulon di amankan ke Polsek Salam berikut barang bukti berupa 10 bungkus plastic badeg, 1 Bungkus ekstra joss,1 Botol Anggur Merah, dan 3 gelas.
      ” Patroli rutin Polsek Salam khususnya dalam rangka cipta kondisi terus meningkatkan Patroli wilayah, dengan sasaran Curas,Curat Curanmor serta minum minuman keras dan Narkoba ,” ungkap AKP Maryadi Kapolsek Salam.
       “Kami himbau kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi miras karena dari data analisa kejahatan dan perkelahian diawali dengan mengkonsumsi minum minuman keras  terlebih dahulu,” tegasnya.
Untuk kedua tersangka saat ini berada di Polsek Salam untuk selanjutnya akan di limpahkan ke Kejaksaan guna mengikuti sidang tipiring.(bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: