DPRD Kabupaten Magelang Apresiasi Peningkatan Pendapatan Daerah
- calendar_month Jum, 23 Agu 2024

Rapat Paripurna yang digelar legislatif bersama eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (23/8/2024). (foto: istimewa)
BNews–MAGELANG– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Magelang memberikan apresiasi kepada Bupati Magelang dan OPD di lingkungan Pemkab Magelang dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dapam Raperda Perubagan APBD Kabupaten Magelang 2024, Pendapatan Daerah semula sebesar Rp2.673.448.774.226, menjadi sebesar Rp2.790.687.816.586.
Hal ini menunjukkan potensi ekonomi yang terus digali dan dioptimalkan serta kinerja positif dalam pengelolaan sumber daya yang ada. Baik melalui peningkatan PAD, dana perimbangan, maupun sumber-sumber pendapatan lainnya.
“Namun demikian, potensi pendapatan daerah masih bisa dioptimalkan lagi untuk memperkuat belanja daerah yang lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata juru bicara Banggar, Hibatun Wafiroh, dalam Rapat Paripurna yang digelar legislatif bersama eksekutif di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang, Jumat (23/8/2024).
Pj. Bupati Magelang, Sepyo Achanto, mengatakan rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna terakhir untuk DPRD Periode 2019-2024. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Magelang. Atas dukungan dan kerjasamanya selama ini sehingga Pembangunan di Kabupaten Magelang dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sepakati 4 Raperda
Pada rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Magelang menyepakati empat rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk menjadi peraturan daerah (Perda). Keempatnya yaitu Raperda tentang Penanaman Modal; Raperda tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup; Raperda tentang Pengembangan Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan; serta Raperda Perubahan APBD 2024.
Juru Bicara Pansus 1, Edy Gunawan Yakti mengatakan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang memuat empat isu strategis. Meliputi menurunya kualitas & kuantitas air, pengelolaan sampah, alih fungsi lahan dan tata ruang, serta resiko bencana dan perubahan iklim.
“Pansus I mendorong kepada Eksekutif agar segera melaksanakan kebijakan, rencana dan program yang berkaitan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tidak sesuai dengan Raperda ini paling lama dua tahun sejak Raperda RPPLH ini diundangkan. Sehingga upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat segera direalisasikan,” katanya.
Pansus II, melalui juru bicara Joko Anariyanto mengatakan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja harus mengutamakan tenaga kerja yang berstatus penduduk di daerah. Ketentuan ini diperjelas dengan persentase kebutuhan tenaga kerja berdasarkan keahlian serta pemenuhan hak tenaga kerja untuk penyandang disabilitas.
“Raperda Penanaman Modal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan kepastian hukum investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Magelang. Kami mengusulkan agar di dalam draf Raperda ini ditambahkan pasal yang mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal, kepastian hukum serta memberikan kemudahan dalam berinvestasi maupun prosedur perizinan kepada para investor,” katanya.
Adapun juru bicara Pansus IV, Suharno mengatakan Raperda tentang Pengembangan Pariwisata Berbasis Pemajuan Kebudayaan Daerah ini mengatur sasaran, prinsip, objek pemajuan kebudayaan daerah, pedoman pemajuan kebudayaan daerah, destinasi, promosi, dan pengembangan pariwisata berbasis pemajuan kebudayaan daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, hak, kewajiban, larangan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penyidikan dan sanksi pidana dalam pengembangan pariwisata berbasis pemajuan kebudayaan daerah. (adv)
About The Author
- Penulis: BNews 7


Saat ini belum ada komentar