PKL di Bahu Jalan Wilayah Kota Magelang Ditertibkan Satpol PP

BNews–MAGELANG— Sekitar 40 sampai 50 personil gabungan diterjunkan Satpol PP Kota Magelang untuk melakukan peneriban rutin Pedagang Kaki Lima (PKL). Lokasinya di Jalan Sriwijaya, Beringin, dan Soekarno Hatta Kota Magelang pada Selasa (7/2/2023).

“Berdasarkan penegakan Perda nomor 13 tahun 2013, terkait fasilitas umum dimana jumlah Shelter yang tersedia; dan jumlah PKL yang ada tidak seimbang. Sehingga Pemerintah Kota Magelang mengeluarkan kebijakan boleh berjualan tapi bongkar pasang,” terang Sigit Budiantoro, Kabid Penegakan Perda, saat ditemui di ruangannya.

Sigit menegaskan, PKL diberikan kesempatan untuk berjualan, namun harus menerapkan sistem bongkar pasang.

Yaitu dengan merapikan semua barang seperti kursi dan meja, serta kebersihan, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lain karena memakan ruas jalan atau trotoar umum.

“Kalau masih ada barang yang ditinggal akan kita ambil dan taruh di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kalau yang bersangkutan masih mau ambil barangnya akan kita antar ke rumahnya. Tapi kalau melanggar sampai 3 kali, maka alternatif terakhir kita bawa ke pengadilan untuk memberi efek jera,” tegasnya.

Dalam melaksanakan penertiban PKL, Satpol PP Kota Magelang bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Disperindag, Dinas Kebersihan, hingga Pemadam Kebakaran.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

“Tadi ada bangunan liar dipasung di badan jalan, yang diinformasikan juga terdapat kegiatan tidak benar.

Penghuninya seorang ibu-ibu dengan identitas yang kurang jelas, yang kemudian kita bawa ke shelter Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengkonfirmasi datanya karena KTP nya mati.

Kalau dia tidak punya rumah, akan kita arahkan ke rusun sebagai bentuk pelayanan kita ke masyarakat,” ucapnya.

Sigit mengaku, gerakan penertiban PKL ini mendapat dukungan dari warga sekitar, dan dia optimis proses penertiban akan selesai dalam waktu seminggu karena melibatkan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se Kota Magelang.

“Sebelum melakukan penertiban, kita melakukan deteksi dini masyarakat dengan Seksi Penyelidikan dan Penindakan, serta Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu), yang akan melakukan penyelidikan dini, ada siapa saja dan lokasinya dimana saja.

Jadi ada tim kami yang jalan dulu, ditambah kegiatan patroli rutin yang terus dipantau oleh unsur-unsur pimpinan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi terkait dengan penataan PKL di akhir Februari, dengan menggaet pihak Pemerintah Kota Magelang. (*/suaramerdeka)

About The Author

1 Comment
  1. Taufik says

    Trotoar yg buat parkiran rumah makan tertibkan juga dong

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!