Polisi Ringkus Pencuri Motor asal Sawangan
- calendar_month Jum, 29 Des 2017

Curanmor : Polisi berhasil me ringkus pencuri motor di rumahnya sawangan (28/12)--(Foto--istimewa)
BNews—DUKUN—Seorang tersangka Curanmor di kawasan Kecamatan Dukun Magelang berhasil di ringkus dirumahnya (28/12). Keberhasilan ini berkat kecepatan jajaran petugas menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban.
Tersangka Suyanto, 34 seorang pedagang dengan alamaat Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan,Magelang diamankan di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Dukun.”Pelaku ini melakukan aksinya pada tanggal 22 Desember 2017 dengan melakukan pencurian sepeda motor merk Vega Warna hitam tanpa plat nomer milik korban Suwanto, 34 warga Setran Rt 03 Rw 05, Desa Banyudono, Kecamatan Dukun,” ungkap Kapolsek Dukun AKP Dimas.
“Kami menerima laporan tanggal 28 Desember 2017 dan langsung melakukan penyelidikan dan langsung berhasil me ringkus pelaku dirumahnya serta barang bukti berupa sepeda motor merk yamaha vega, warna hitam, tanpa plat nomor, Noka : MH3ST1053K284543. NOSIN :4ST-620849,Dek samping kanan dan kiri warna silver, Begel, Lampu belakang dan Kunci kontak,”imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP. Kini pelaku mendekap di rutam Polsek Dukun dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 1





Saat ini belum ada komentar